KBK.NEWS PLEIHARI— Keheningan hutan di Desa Riam Adungan, Kecamatan Kintap, mendadak pecah oleh deru langkah petugas. Tim Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tanah Laut yang tengah menyisir kawasan pada Jumat (12/12), berhasil mengendus praktik culas pembalakan liar yang tersembunyi di balik rimbunnya pepohonan.

​Hasilnya tidak main-main. Petugas menemukan puluhan batang kayu berukuran besar yang diduga kuat merupakan hasil tebangan ilegal.

​Temuan di Dua Titik Tersembunyi

​Dalam operasi senyap tersebut, tim yang terdiri dari Polisi Kehutanan dan Tenaga Kontrak Pengamanan Hutan (TKPH) menemukan dua “gudang alam” tempat persembunyian kayu-kayu tersebut:

  • Lokasi Pertama: Ditemukan 27 batang kayu jenis rimba campuran.
  • Lokasi Kedua: Ditemukan 8 batang kayu jenis meranti yang bernilai tinggi.

​Kepala KPH Tanah Laut, Rudiono Herlambang, S.Hut., M.M., mengungkapkan bahwa kayu-kayu yang ditemukan memiliki kualitas “super” dengan diameter mencapai 20 hingga 35 sentimeter dan panjang rata-rata empat meter.

BACA JUGA :  Aliansi Meratus Tegaskan Tolak Taman Nasional Pegunungan Meratus Dihadapan Kadishut Kalsel

​”Kayu Hantu” Tanpa Pemilik

​Meski barang bukti terpampang nyata, sang pemilik seolah raib ditelan bumi. Petugas sempat berkoordinasi dengan Kepala Desa Riam Adungan untuk melacak siapa dalang di balik tumpukan kayu tersebut. Namun, hingga proses evakuasi berakhir, tidak ada satu pun warga atau pihak yang berani mengakuinya.

​Seluruh barang bukti kini telah diangkut menggunakan truk menuju Kantor KPH Tanah Laut untuk diamankan lebih lanjut.

​”Kami tidak akan memberi ruang bagi para perusak hutan. Patroli dan pengawasan akan terus kami perkuat sebagai bentuk komitmen menjaga paru-paru Kalimantan Selatan,” tegas Fathimatuzzahra, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan.

​Komitmen Hijau Kalimantan Selatan

​Langkah tegas ini merupakan bagian dari misi besar Pemerintah Provinsi Kalsel dalam memerangi pelanggaran kehutanan. Pengawasan ketat di titik-titik rawan kini menjadi prioritas utama demi memastikan kelestarian hutan tetap terjaga bagi generasi mendatang.