KBK.News, MARTAPURA – Kepolisian Resor Banjar Polda Kalsel mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi yang aman, damai, dan kondusif menjelang aksi unjuk rasa di DPRD Kalimantan Selatan pada Senin (1/9/2025) mendatang.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum dijamin undang-undang, namun harus dilakukan sesuai aturan.

“Menyampaikan pendapat boleh-boleh saja, namun sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, dengan tidak melakukan perbuatan anarkis, tidak merusak fasilitas umum dan bangunan perkantoran, serta tidak terprovokatif,” ujarnya.

Kapolres juga mengingatkan agar peserta aksi waspada terhadap penyusup atau provokator yang berusaha memanfaatkan momentum unjuk rasa untuk menciptakan kericuhan. “Hal ini sudah menjadi perhatian serius pihak kepolisian,” tambahnya.

BACA JUGA :  Omzet Melejit Dua Kali Lipat! Nasi Padang di Martapura Diburu Saat Ramadan

Merujuk pada peristiwa Senin (25/8/2025) lalu yang menelan korban jiwa seorang driver ojek online, almarhum Affan Kurniawan, AKBP Fadli menyebut kasus tersebut kini tengah ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Ia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Banjar khususnya, dan Kalimantan Selatan pada umumnya, untuk tetap menjaga suasana yang kondusif. “Kita jaga kedamaian di Banua ini. Jangan sampai ada pihak yang merusaknya,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau para tokoh masyarakat, tokoh agama, alim ulama, hingga para pendidik untuk terus mengingatkan keluarga dan lingkungan agar menyampaikan aspirasi secara bijak, tidak terprovokasi, serta tidak melakukan tindakan yang dapat berujung anarkis atau merusak fasilitas umum.