Jelang Lebaran, Polsek Bantim Buka Layanan Titip Motor dan Mobil untuk Pemudik
KBK.News, BANJARMASIN– Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, pihak Polsek Banjarmasin Timur (Bantim) siap menerima penitipan kendaraan milik warga yang hendak mudik ke kampung halaman
Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Morris Widhi Harto mengatakan, pihaknya menyediakan layanan penitipan kendaraan berupa sepeda motor maupun mobil bagi warga yang meninggalkan rumah selama mudik Lebaran.
“Jadi kami dari Polsek Bantim siap menerima penitipan motor maupun mobil saat penghuni rumah mudik Lebaran nanti. Hal ini agar warga merasa aman dan nyaman ketika meninggalkan rumahnya,” ujarnya Sabtu (7/3/2026)
Menurutnya, warga yang ingin menitipkan kendaraan cukup membawa dokumen atau surat kendaraan sebagai bukti kepemilikan, sehingga saat pengambilan kendaraan nantinya dapat disesuaikan dengan identitas pemiliknya.
Selain itu, warga yang akan mudik juga diminta melapor kepada anggota Bhabinkamtibmas atau BKTM setempat agar kondisi rumah yang ditinggalkan dapat turut dipantau.
Kapolsek juga mengimbau warga untuk memastikan rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan mudik.
Di antaranya dengan mengunci pintu dan jendela dengan rapat serta memasang kamera pengawas atau CCTV bila memungkinkan.
Selain itu, warga disarankan agar rumah yang ditinggalkan tetap diawasi oleh keluarga atau tetangga yang dipercaya.
“Kalau rumah tidak ada yang menunggu, maka perhatikan instalasi listrik agar tidak terjadi kebakaran.
Terutama colokan listrik sebaiknya dicabut jika tidak digunakan,” jelasnya.
Ia menambahkan, layanan penitipan kendaraan tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian agar masyarakat yang mudik tidak merasa khawatir meninggalkan rumahnya.
“Pelayanan ini tujuannya agar pemudik tidak merasa was-was saat bepergian mudik Lebaran tahun ini.
Jangan lupa mengunci rumah dan melapor kepada Bhabinkamtibmas,” pungkas Morris.
