Jelang PSU Pilgub Kalsel 2020 aksi premanisme terhadap simpatisan H2D terus terjadi mulai dari pengrusakan spanduk anti politik uang hingga dugaan ancaman pembunuhan, penganiayaan dan penyekapan, Senin (24/5/2021).
Menurut informasi dari Tim Hukum H2D, Isrof Parhani, peristiwa berawal 4 orang pemuda simpatisan Paslon Gubernur Kalsel Nomor Urut 02, Haji Denny Indrayana – Haji Difriadi (H2D) berinisial A, R, K, dan D memasang spanduk dan menempel stiker anti politik uang. Pemasangan dilakukan di sekitar wilayah Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Hari Minggu sekitar Pukul 14.00 Wita.
Setelah memasang spanduk dan stiker tolak politik uang, keempat pemuda simpatisan H2D ini didatangi 5 orang tak dikenal dan mengaku dari pengawas Pilgub Kalsel. Kemudian oknum 5 orang ini menyatakan, pemasangan spanduk dan stiker anti politik uang menyalahi atau melanggar aturan Pilgub Kalsel 2020 .
Menurut Isrof, 4 orang simpatisan dibuat kaget dengan pernyataan dari 5 oknum orang tak dikenal tersebut, bahkan selanjutnya datang lagi teman-temannya dan jumlahnya sekira 15 orang.
Setelah merasa sangat terpojok dan terintimidasi jelas Isrof, keempat simpatisan H2D memilih untuk pergi guna menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi. Tetapi, sayangnya, A dan R yang berboncengan motor tertinggal di tempat sehingga ditarik oleh orang tidak dikenal tersebut dan dibawa pergi.
“Masing-masing dari mereka berdua dibawa secara terpisah menggunakan sepeda motor berboncengan tiga orang dalam posisi diapit di tengah-tengah. Tak luput handphone mereka berdua disita dan diakses tanpa izin oleh orang-orang tersebut,” papar kuasa hukum H2D ini.
Isrof menuturkan, berdasarkan keterangan A yang sempat disekap atau diculik 15 oknum yang diduga preman ini, handphone A diambil paksa dan diakses tanpa izin, bahkan A diancam akan dibunuh dan terjadi pemukulan.
” Korban A mengaku dibawa ke sebuah jalan sepi di kawasan sekitar Banjar Indah dan menerima ancaman dengan senjata tajam berupa celurit kecil. Kemudian A dipukul secara berdamai-ramai oleh sekitar 15 orang, akibatnya korba A mengalami luka-luka benjolan pada bagian belakang telinga kanan, sobek pada bagian bibir atas, dan luka-luka lainnya, “jelasnya.
Isrof menegaskan, dari laporan para korban bahwa mereka sempat dibawa ke rumah di Banjar Indah Permadi dan dipertemukan dengan seorang oknum yang diduga anggota DPRD Kota Banjarmasin.
” Atas peristiwa ini kami dari Tim Hukum H2D bersama para korban menempuh jalur hukum dan melaporkannya ke Polresta Banjarmasin dengan tuduhan melanggar Pasal 170 KUHP ancaman pidana pengeroyokan,” pungkas Isrof Parhani.