Karena tidak memiliki izin membangun jembatan diatas sungai di jalan veteran Banjarmasin sebuah jembatan didepan bangunan ruko yang juga tidak memiliki izin mendirikan bangunan /IMB di Bongkar Paksa Satpol PP Kota Banjarmasin. Berdasakan keterangan warga dan petugas satpol PP bangunan tersebut milik seorang Mantan ketua DPRD Kota Banjarmasin yang kini ganya jadi anggota dewan saja berinisial RS.
Bangunan dan jembatan yang melanggar izin atau Perda tersebut padahal Produk DPRD yang Notabebe RS tentu sangat mengetahui dan memahami arti pentingnya izin tersebut , namun ternyata justru diduga ikut melanggar.
Visited 2 times, 1 visit(s) today