MARTAPURA KBK.NEWS – Jual beli emas
atau tidak bersertifikat (Cukim) dari tambang emas ilegal diduga makin marak di Kabupaten Banjar, bahkan datangkan para cukong dari kota besar seperti Surabaya dan Jakarta. 

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Rahmat Saleh mensiyalir jual beli emas cukim yang berasal dari tambang emas ilegal makin marak di Kota Martapura, Kabupaten Banjar. Ia mengaku mendapat sejumlah informasi para pembeli ada cukong dari Jakarta.

Menurut Rahmat, Jual beli emas cukim (emas murni hasil pemurnian kimia) tidak selalu ilegal, tetapi menjadi ilegal ketika asal-usul emas ini berasal dari aktivitas yang melanggar hukum.

“Ini harus menjadi perhatian serius dari aparat penegak hukum, sebab tidak jarang dari aktivitas tambang ilegal itu masih menggunakan alat berat dan merusak lingkungan,” tegas anggota Fraksi Gerindra DPRD Banjar ini.

BACA JUGA :  Haul ke-19 Guru Sekumpul Dihadiri Lebih Dari 3,3 Juta Jemaah

Saat ini beber Rahmat Saleh, ia juga mendapat informasi tentang makin ramai dan masifnya jual beli emas cukim di Kota Martapura, Kabupaten Banjar. Diduga ada toko emas yang berani beli emas cukim yang diduga berasal dari aktivitas tambang emas ilegal.

“Kita juga dapat informasi diduga para cukong dari kota besar seperti Jakarta dan Surabaya juga turut membeli emas cukim di Kabupaten Banjar, tetapi diduga berasal dari aktivitas ilegal,” ujar politisi muda Partai Gerindra Kabupaten Banjar ini.

Kalau tambang emas rakyat atau yang dilakukan oleh masyarakat sebagai tambang tradisional, beber Rahmat Saleh, itu biasanya dilakukan dengan kearifan lokal dan tidak merusak lingkungan.

“Kita berharap aparat penegak hukum turun dalam menyikapi adanya dugaan jual beli emas cukim terutama yang berasal dari aktivitas ilegal,” pungkasnya.