Site icon Kantor Berita Kalimantan

Jual Gas 3 KG Diatas HET, Izin Rekomendasi Berjualan di Pangkalan Akan Dicabut

Kepala DKUMPP Banjar, I Gusti Made Suryawati.

KBK.News, MARTAPURA – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram di Martapura menyebabkan harga jual melonjak, mulai Rp40 ribu hingga Rp50 ribu per tabung. Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar mengakui sudah koordinasi bersama PT Pertamina untuk membahas masalah ini, Senin (3/6/2024).

Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar, I Gusti Made Surya Wati, menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan mencari solusi atas tingginya harga LPG 3 kilogram di tingkat eceran.

Menurutnya, salah satu penyebab kelangkaan dan tingginya harga adalah kurangnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Jika tim gabungan Satgas Pangan menemukan pelanggaran di lapangan, izin rekomendasi untuk berjualan akan dicabut,” ujar Made.

Made juga menegaskan bahwa pangkalan yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) dan menjual kepada warung atau kios eceran akan dicabut izinnya oleh Pertamina.

Soal perizinan mendirikan pangkalan, Made menjelaskan bahwa rekomendasi izin tersebut dikeluarkan langsung oleh Pertamina melalui agen, bukan oleh DKUMPP.

“Pangkalan hanya perlu mengajukan surat ke kami, bahwa mereka ingin mendirikan pangkalan di suatu lokasi,” sebutnya.

Dia juga memberikan data terbaru mengenai jumlah pangkalan dan agen di Kabupaten Banjar.

“Data terbaru kami menunjukkan ada 17 agen dan 747 pangkalan di Kabupaten Banjar,” tutupnya.

Exit mobile version