Site icon Kantor Berita Kalimantan

Jurkani Laporkan Saksi Palsu Kasus Dugaan Pemukulan Ke Polda Kalsel

Selain melaporkan balik Salmansah alias Aman atas kasus dugaan penganiayaan, Jurkani melalui kuasa hukumnya juga melaporkan ke Polda Kalsel terduga saksi palsu, Senin (5/4/2021).

Kasus insiden dugaan pemukulan dan penganiayaan di halaman Masjid Nurul Iman di Bumi Mas, pada Rabu (31/3/2021) pagi lalu kini terus berlanjut ke proses hukum.

Sebelum pada hari terjadinya insiden tersebut, Salmansah alias Aman yang mengaku sebagai korban pemukulan melaporkan kasusnya ke Polresta Banjarmasin. Hal tersebut kemudian dilaporkan balik oleh Jurkani atas dugaan penganiayaan dengan terlapor Salmansah alias Aman ini.

Terkait dengan laporan balik ini, kuasa hukum Jurkani, Muhammad Isrof Parhani mengatakan, laporan ke polisi perlu pihaknya lakukan untuk menepis penggiringan opini yang menyudutkan kegiatan Prof Denny Indrayana. Padahal pada kegiatan subuh keliling tersebut Jurkani yang menemani Prof Denny Indrayana justru menjadi korban.

VIRAL ! VIDEO INSIDEN DI HALAMAN MASJID NURUL IMAN

Setelah menyaksikan fakta dan bukti melalui video yang sempat terekam, kata Isrof, pihaknya melihat lebih jernih siapa pelaku penganiayaan dan pemukulan.

“Karena itu setelah melewati sejumlah pertimbangan yang matang, Jurkani melaporkan balik saudara Aman yang mengaku menjadi korban pemukulan,” tegasnya, Senin (5/4/2021).

Selain melaporkan Salman atau Aman, beber Tim Hukum H2D ini, pihaknya juga melaporkan sejumlah orang yang diduga memberi keterangan palsu atau saksi palsu. Hal lainnya juga melaporkan sejumlah oknum preman yang diduga dengan sengaja memprovokasi warga sekitar Masjid Nurul Iman.

“Kami juga laporkan saksi palsu yang memberikan sejumlah keterangan atas insiden dugaan terjadinya pemukulan termasuk juga sejumlah preman yang sengaja memprovokasi warga,” tandasnya.

Pada bagian akhir, Isrof Parhani menyatakan, bahwa sejumlah warga sekitar dan jamaah Masjid Nurul Iman siap bersaksi untuk Jurkani.

” Alhamdulillah warga sekitar masjid, bahkan jamaah Masjid Nurul Iman siap bersaksi. Apalagi warga yang pihaknya laporkan bukan berasal dari sekitar Masjid Nurul Iman, tetapi lokasi yang lebih jauh di sekitar Masjid Qomaruddin,” pungkas Isrof Parhani.

Sebelumnya, merasa difitnah dan merusak nama baiknya, Jurkani terpaksa tidak tinggal diam begitu saja. Pada hari ini, Jurkani justru balik melaporkan Aman ke Polda Kalsel atas dugaan penganiyaan dengan Pasal yang disangkakan Pasal 351 ayat 1 Sub 352 KUHP dan terlihat di Laporan Polisi Nomor LP / 134/IV/ 2021 / KALSEL / SPKT.

“Ya memang benar hari ini saya telah melaporkan Salmansah alias Aman atas dugaan ke Dirkrimum Polda Kalsel. Hal ini untuk meluruskan fakta yang sebenarnya dan hal tersebut dapat dilihat dari video yang viral,” tutur Jurkani, Minggu (4/4/2021).

Exit mobile version