Site icon Kantor Berita Kalimantan

Jutaan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Banjarmasin

Petugas Bea dan Cukai sedang memeriksa rokok ilegal (Foto Istimewa).

KBK.NEWS, BANJARMASIN – Ternyata penyebab rokok murah menjadi langka di Kalsel akibat terjerat operasi penangkapan Dirjen Bea dan Cukai dan hasil sitaannya berupa jutaan batang rokok dimusnahkan, Selasa (26/9/2023).

Sejak awal tahun 2023 sejumlah produk rokok dari berbagai merek baru terlihat jarang ada terlihat di sejumlah kios – kios kecil di Kalsel. Rokok – rokok yang terlihat menghilang dan menjadi langka tersebut harganya cukup murah dengan kisaran harga dibawah Rp 15 ribu rupiah dengan isi perbungkus 16 – 20 batang.

Murahnya harga rokok – rokok tersebut diduga akibat tidak memiliki cukai atau pajak. Setelah gencar dilakukan operasi oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan, maka banyak yang disita saat pengiriman dari Pulau Jawa.

Hasil sitaan jutaan batang rokok tersebut akhirnya dimusnahkan di Kantor Bea dan Cukai Banjarmasin tidak lagi dengan dibakar, tetapi digergaji. Setelah digergaji jutaan batang rokok tersebut dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) di Basirih.

Kepala Bidang Penindakan Dan Penyidikan Kanwil Djbc Kalbagsel, Choirul mengatakan, Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan di periode 2022 sampai 2023. Barang sitaan ini juga barang rampasan negara berdasarkan keputusan Mahkamah Agung RI.

“Sebagian besar produsen rokok dari Pulau Jawa, tetapi sekarang ada sebagian dari luar negeri yang diselundupkan ke indonesia dan masuk ke kalimantan, itu yang kami perangi bersama,” pungkasnya.

Exit mobile version