Kabar Gembira! Pemerintah Jamin Tidak Ada Pemotongan TKD 2026, Anggaran Daerah Berpotensi Meningkat
KBK.NEWS JAKARTA – Kabar gembira bagi pemerintah daerah! Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa pemerintah tidak akan melakukan pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan Purbaya setelah adanya pembahasan mengenai potensi penambahan anggaran TKD, menyusul pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025).
Dalam keterangannya kepada awak media usai pertemuan, Menkeu Purbaya menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak memangkas anggaran daerah.
“Tidak ada, kita tidak akan lakukan pemotongan lagi,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa fokus utama pembahasan saat ini adalah potensi adanya dana tambahan untuk daerah. “Concern utama kita tadi adalah apakah ada dana tambahan ke daerah atau tidak. Kalau ada, berapa besarannya. Itu yang sedang kita hitung,” jelasnya.
Meskipun demikian, Purbaya menyatakan bahwa besaran potensi penambahan TKD tersebut masih dalam tahap perhitungan dan akan dibahas lebih lanjut bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Angka-angkanya masih didiskusikan. Jadi belum final dan akan diputuskan bersama DPR,” tambahnya.
Saat ditanya mengenai arah kebijakan TKD ke depan, Purbaya tidak merinci secara spesifik, namun menekankan bahwa kebijakan fiskal yang akan diterapkan pemerintah secara keseluruhan akan diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. “Kita cenderung menjalankan kebijakan fiskal yang mendorong pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.
Sebelumnya kritik tajam terkait pemotongan anggaran TKD ini datang dari Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palitpada rapat kerja Badan Anggaran DPR bersama Pemerintah dan Bank Indonesia di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025) lalu. ia menyoroti rencana pemotongan TKD tahun anggaran 2026 yang dinilainya sebagai yang terbesar dalam sejarah Indonesia.
Dolfie menyebutkan pemangkasan dari Rp 919 triliun pada 2025 menjadi Rp 650 triliun pada 2026, atau penurunan sebesar Rp 269 triliun. Penurunan sebesar 24,7 persen ini, menurut Dolfie, merupakan rekor terbesar sepanjang sejarah transfer ke daerah masuk dalam APBN.
“Yang memegang rekor dunia ini adalah Transfer ke Daerah, turun 24,7 persen. Penurunan terbesar sepanjang sejarah transfer ke daerah masuk dalam APBN. Tidak pernah sebelumnya,” beber Dolfie.