Kabupaten Banjar masih kekurangan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk beberapa desa dan kecamatan, Sabtu (24/10/2020).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar masih membuka penjaringan atau pendaftaran PTPS, karena masih belum cukup. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Banjar, Fajeri Tamzidillah saat dijumpai di Martapura.
Menurut mantan Ketua KPU Kabupaten Banjar ini, pihaknya telah memperpanjang masa pendaftaran PTPS di sejumlah kecamatan. Kendala yang pihaknya hadapi, karena syarat pendaftar PTPS, diantaranya minimal berijasah SLTA dan usia minimal 25 tahun.
“Kami memperpanjang masa pendaftaran untuk merekrut PTPS yang akan mengawasi pelaksanaan pencoblosan di TPS pada 9 Desember memdatang,” jelasnya.
Menurut Fajeri, saat ini jumlah PTPS yang pihaknya rekrut sudah mencapai 90 persen dari total 1273.
“Kini tinggal PTPS untuk sejumlah TPS di Kecamatan Sungai Pinang yang masih belum cukup, dan Insya Allah akan terpenuhi awal pekan depan,” pungkas Fajeri Tamzidillah.