Kabupaten Banjar Masuk Wilayah 3T Program MBG, BGN Perketat Pengawasan dan Evaluasi SPPG
KBK.News | BANJARMASIN – Kabupaten Banjar ditetapkan sebagai salah satu wilayah kategori Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, lokasi kecamatan yang masuk kategori tersebut masih dalam tahap verifikasi dan evaluasi sarana prasarana oleh pihak terkait.
Koordinator Wilayah MBG Kalimantan Selatan, Siti Fatimah, mengatakan penetapan wilayah 3T dilakukan untuk memastikan layanan pemenuhan gizi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk daerah yang memiliki keterbatasan akses.
“Untuk Kabupaten Banjar memang masuk wilayah 3T dalam pelaksanaan SPPG. Namun kecamatan yang menjadi lokasi layanan masih dalam proses verifikasi dan evaluasi sarana prasarana,” ujar Fatimah dalam wawancara khusus, Kamis (18/6/2026).
Fatimah menegaskan seluruh pihak memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi mitra Program MBG sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan lolos proses verifikasi Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurutnya, hingga 18 Juni 2026 tercatat sebanyak 312 SPPG di Kalimantan Selatan telah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari BGN. Dari jumlah tersebut, 16 SPPG berada di bawah pengelolaan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), sementara sisanya merupakan mitra mandiri yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.
“Polri sendiri hanya ada 16 SPPG. Sisanya merupakan mitra mandiri yang tersebar di berbagai daerah,” katanya.
Dari total 312 SPPG yang telah memperoleh SK, sebanyak 267 dapur MBG saat ini telah beroperasi. Sementara itu, 17 SPPG berstatus penghentian sementara dan 28 lainnya belum beroperasi.
Fatimah menjelaskan penghentian sementara tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan yang tengah dilakukan BGN.
“Tahun ini fokus kami meningkatkan kualitas. Jika ada SPPG yang tidak sesuai standar, akan diberikan surat penghentian sementara. Saat ini ada 17 SPPG yang dihentikan sementara,” ujarnya.
Khusus SPPG yang dikelola Polri, sebanyak 13 dapur telah beroperasi dan tiga lainnya masih dalam tahap persiapan operasional.
Selain itu, Fatimah mengajak kalangan mahasiswa dan masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan Program MBG di lapangan. Ia menegaskan BGN membuka ruang partisipasi publik untuk memastikan seluruh SPPG menjalankan layanan sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Siapapun pemilik SPPG-nya, jika ditemukan tidak sesuai standar silakan laporkan kepada kami disertai bukti. Kami membuka ruang pengawasan dari masyarakat,” tegasnya.
Menurut Fatimah, pengawasan bersama menjadi salah satu kunci untuk menjaga kualitas layanan pemenuhan gizi sekaligus memastikan tujuan Program MBG dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat dapat tercapai secara optimal. (Masruni)
