Banjarmasin – Kader Partai Bulan Bintang (PBB) di daerah, khususnya di Kalimantan Selatan menyambut gembira dan puji syukur atas dikabulkannya gugatan PBB untuk menjadi pesertta Pemilu 2019.
Bawaslu RI malam ini (04/03/2018) akhirnya mengabulkan gugatan Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi peserta Pemilu 2019 dan selanjutnya akan menjadi peserta dengan nomor urut 15. Putusan ini disambut positif para kader dan juga anggota legislatif yabg berasal dari PBB ini .
Farhat Seff Anggota DPRD Banjar dari Partai Bulan Bintang mengaku ia bersama para kader lainnya sangat gembira atas dikabulkannya gugatan yang dipimpin langsung Ketua Umun PBB Prof Yusril Ihza Mahendra.
” Alhamdulillah PBB memenangkan gugatan dan menjadi peserta Pemilu 2019, dan ini akan menambah kekuatan partai yang berbasis islam ditengah banyaknya partai berbasis nasional, ” katanya penuh gembira (04/03/2018).
Menurut Farhat Seff keberhasilan PBB dalam memenangkan gugatan ini tidak terlepas dari fakta dan data yabg dihadirkan Pak Yusril Ihza Mehendra tidak terbantahkan. Selain itu berkat doa para kader dan seluruh pengurus Partai Bulan Bintang di Indonesia.
Suasana didepan Kantor Bawaslu RI setelah gugatan PBB dikabulkan.
Penulis : Syach