Site icon Kantor Berita Kalimantan

Kades Pakacangan Amuntai Terciduk Pesta Sabu

Ilustrasi Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu (Foto Titiknol).

AMUNTAI – Diduga sedang pesta sabu di tempat kerja, RM (34) Kepala Desa Pakacangan, Kecamatan Amuntai Utara diamankan Polsek Amuntai Utara., Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). 

RM (34) bersama DI (35) tidak berkutik saat petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan di ruang Kantor Kepala Desa Pakacangan.

Kapolsek Amuntai Utara, Ipda Rosyid Ari Prabowo dalam keterangannya, membenarkan, bahwa RM dan DI sudah diamankan beserta barang buktinya, Rabu (27/7/2022). 

Menurut Rosyid, penangkapan kedua tersangka berdasarkan info dari masyarakat yang melaporkan adanya penyalahgunaan pesta barang haram jenis sabu sabu tersebut. Selain itu masih dari info masyarakat, lokasi pesta sabu digelar di dalam ruangan Kantor Kepala Desa Pekacangan.

“Menindaklanjuti Informasi tersebut, Briptu Jaka S dan tim bergerak cepat menggerebek kedua tersangka yang pada saat itu kedapatan sedang mengkonsumsi narkotika jenis Sabu,” jelas Kapolsek Amuntai Utara ini. 

Walau tersangka RM mencoba mengelabui petugas dengan membuang barang bukti lewat jendela, ungkap Ipda Rosyid Rosyid Prabowo, tetapi aksinya itu digagalkan oleh petugas yang berhasil mengamankan barang bukti tersebut.

Kemudian beber Kapolsek Amuntai Utara ini, diruangan tersebut Petugas menyita lima bungkus plastik klip kecil berisikan Sabu. Selain itu 1 paket dengan berat keseluruhan 0,20 gram (berat bersih 0,02 gram), 1 buah bong tanpa tutup botol, 1 buah sedotan plastik.

“Kedua tersangka yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu tersebut dibawa petugas ke Mapolsek guna proses lebih lanjut,” pungkas Ipda Rosyid Prabowo.

 

Exit mobile version