Kadis Kesehatan Kota Banjarmasin Bantah daerahnya Masuk PPKM Level IV Seperti Ditetapkan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN), Sabtu (24/7/2021).
Bantahan Kadis Kesehatan Kota Banjarmasin, Dr Machli Riyadi setelah Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) mengeluarlan daftar 45 Kabupaten/Kota di luar pulau Jawa yang akan memasuki PPKM Level IV.
Bagi kota/ kabupaten yang masuk daftar tersebut diketahui bakal melaksanakan PPKM level IV mulai tanggal 26 Juli 2021 mendatang.
“Tidak, kita harus mengevaluasi dulu, kita menilai dan menentukannya, dan kita yang menganalisanya, ” jelas Machli melalui sambungan telepon pada Jum’at (23/07/21) malam.
Untuk menuju PPKM level IV tersebut, tegas Machli, harus memenuhi 3 syarat indikator lebih dahulu, pertama penambahan kasus Covid-19 mingguan. Kemudian juga ada berapa orang yang dirawat dalam seminggu di rumah sakit dan Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit.
“Yang tahu persis data itu kan tempat kita, boleh saja data KCP-PEN menyebut seperti itu. 3 indikator itulah penentu level PPKM-nya, buru-buru sekali menetapkan begitu,” tandasnya.
Pada saat evaluasi minggu lalu, ungkapnya, Kota Banjarmasin hanya melaksanakan PPKM level II mendekati III.
“Memang mendekati III, tapi kita tidak tetapkan dulu supaya masyarakat jangan panik. Kasihan ekonomi masyarakat ini, psikologi masyarakat kita seperti apa nantinya,”katanya.
Pihaknya akan segera melakukan evaluasi terlebih untuk menentukan apakah kota Seribu Sungai melaksanakan PPKM level IV.
“Besok (Sabtu) kita evaluasi dulu,” pungkasnya.