KBK.NEWS, BANJARMASIN – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kalsel Muhammadun penuhi panggilan Bawaslu Kalsel kasus dugaan pelanggaran pemilu, Senin (13/11/2023).
Kasus dugaan pelanggaran pemilu berupa netralitas ASN yang diduga dilakukan Kadisdikbud Kalsel Muhammadun memasuki babak baru. Kasus Kadisdikbud Kalsel ini ditangani oleh Bawaslu Kalsel dan mulai menjalani proses memintai keterangan terhadap para pihak termasuk Muhammadun.
Sesuai dengan jadwal pada Hari Senin (13/11/2023) Kadisdikbud Kalsel telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dengan seruannya pada saat acara SMKN 3 Job Fair yang mengajak memilih Partai Golkar pada 14 Februari 2024 mendatang.
Pada Hari sekitar pukul 15. 00 WITA nampak kedatangan Kadisdikbud Kalsel Muhammadun ke Bawaslu Kalsel.
Tentang jadwal pemeriksaan terhadap Kadisdikbud Kalsel Muhammadun untuk dimintai keterangannya dibenarkan Ketua Bawaslu Kalsel Aris Mardiono.
“Ya dijadwalkan Jam 14. 00 WITA,” jawab Aris Mardiono singkat melalui pesan Whatsapp.
Sebelumnya akun youtube infokom menayangkan siaran langsung kegiatan SMKN 3 secara langsung dan pada siaran ini ada pernyataan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan Muhammadun, Senin (7/11/2023). Didalam pernyataannya didalam video yang ramai beredar Muhammadun diduga melanggar netralitas ASN, yakni mengajak para peserta yang hadir untuk memilih atau mencoblos Partai Golkar pada Tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Pada tayangan video yang sempat viral dibagikan ke berbagai jejaring sosial tersebut, Kepala Disdikbud Kalsel juga terkesan menantang dengan mengatakan, bahwa ia tidak takut terhadap Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu).
Hingga berita ini diturunkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel Muhammadun masih berlangsung di Bawaslu Kalsel.