Organisasi profesi Kongres Advokat Indonesia (KAI) kutuk serangan barbar kelompok orang tak dikenal terhadap Jurkani, advokat yang sedang menjalani tugas, sehingga korban terluka parah dan kritis, Sabtu (23/10/2021).
Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tjoetjoe Sandjaja Hernanto menegaskan, peristiwa pembacokan yang dilakukan kelompok orang tidak dikenal terhadap advokat Jurkani, anggota KAI di Kalimantan Selatan pada Jumat (22/10/2021 ) sore adalah serangan terhadap profesi advokat dan penegakan hukum. Karena itu Tjoetjoe mendesak agar mendapat perhatian serius dan tindakan hukum terhadap para pelaku.
Menurutnya, Jurkani diserang saat menjalankan tugasnya sebagai advokat di PT Anzawara Satria pemilik IUP tambang batu bara di Desa Bunati, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel. Terkait dengan aksi barbar terhadap advokat yang bertugas ini, ungkap Tjoetjoe, negara turun tangan untuk penegakan hukum.
“Negara harus turun tangan jika penegakan hukum diserang dengan cara barbar seperti yang dialami oleh advokat Jurkani. Saya mengutuk keras peristiwa ini siapapun pelakunya harus dihukum setimpal, dan harus diusut hingga ke otak pelaku,” tegas menyikapi hal ini.
Tjoetjoe juga mendesak agar Kapolri dan Menko Polhukam agar menjadikan kasus ini menjadi atensi khusus dalam penegakan hukum. Karena menurutnya, serangan barbar terhadap advokat yang sedang menjalankan tugas bukanlah Kriminal biasa.
“Jika penegak hukum diserang secara hukum rimba seperti ini, itu adalah tindakan teror seperti yang dilakukan para teroris,” ujar Tjoetjoe.
Penganiayaan yang dialami advokat Jurkani ini terjadi pada, Jumat (22/10/2021) sore saat korban akan memantau lokasi yang telah dipasang garis polisi (Police Line) dari Bareskrim Mabes Polri. Namun di perjalanan ia mobil yang ditumpanginya dihadang sekelompok orang tak dikenal dan terjadilah penganiayaan yang membuat kedua tangan terluka, bahkan hampir putus.
Jurkani yang juga pensiunan perwira penyidik di Dit Reskrimsus dan Dit Polair Polda Kalsel dengan pangkat terakhir Ajun Komisaris Polisi (AKP) ini sempat menjalani perawatan di klinik di Kecamatan Angsana, Tanah Bumbu. Namun, akibat luka-luka yang parah, Jurkani dilarikan ke Rumah Sakit Ciputra Banjarmasin.