KBK.News, BANJARMASIN – Puluhan aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Selasa (30/9/2025). Mereka mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman setimpal kepada terdakwa dugaan penipuan dalam transaksi jual beli batubara yang merugikan hingga miliaran rupiah.

Dalam aksinya, massa menyoroti kasus yang menjerat Rendy Aditya, Direktur Utama PT Aditya Global Mining (Aglomin), atas dugaan penipuan terhadap Direktur PT Semesta Borneo Abadi (SBA), Isnan Folanto.

“Dalam kasus ini juga ada tersangka lain, yakni Richard Arief Muliadi, dengan nomor perkara 594/Pid.B/2025/PN Banjarmasin, yang dilimpahkan ke PN Banjarmasin pada 17 September 2025,” tegas Ketua LSM KAKI, H. Husaini, dalam orasinya.

Husaini yang dikenal kerap menggelar aksi di KPK dan Kejaksaan Agung itu menilai penegakan hukum harus konsisten, tanpa tebang pilih.

“Kalau hukum tajam ke bawah, maka harus juga tajam ke atas. Richard Arief Muliadi harus segera ditahan dan dijebloskan ke Rutan di Kalimantan Selatan, jangan dibiarkan bebas berkeliaran di Jakarta,” serunya di hadapan massa.

Perkara ini bermula dari perjanjian jual beli batubara antara PT Aglomin dan PT SBA pada 22 Juli 2024. Dalam kontrak, PT SBA sepakat membeli 15.000 metrik ton batubara senilai Rp16,16 miliar.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Korupsi Di Dinas PUPR Banjar Mustahil Hanya Rekanan Tanpa Keterlibatan Pejabat ASN

Namun, dalam realisasinya PT SBA hanya menerima 7.504,969 MT dengan nilai Rp8,36 miliar. Akibatnya, PT SBA merugi sekitar Rp7,79 miliar karena sisanya tak pernah diserahkan sesuai kontrak.

“Ini jelas bentuk penipuan yang sangat merugikan pihak pembeli. Kami minta agar proses hukum jangan berlarut-larut,” tegas Husaini.

Lebih jauh, LSM KAKI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum. Bahkan, mereka mengancam akan melanjutkan aksi ke tingkat nasional bila tidak ada langkah tegas dari aparat hukum di Kalimantan Selatan.

“Jika aparat di daerah tidak berani, kami siap kembali turun ke Jakarta untuk mendesak langsung KPK dan Mahkamah Agung agar kasus ini tidak ditutup-tutupi,” ancam Husaini.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung damai itu mendapat perhatian masyarakat serta pengguna jalan yang melintas di depan PN Banjarmasin. Dengan lantang, Husaini menegaskan bahwa LSM KAKI akan terus berada di garda depan dalam memperjuangkan keadilan.

“Jangan biarkan kasus ini jadi preseden buruk. Kalau penipuan miliaran rupiah dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap hukum akan hancur,” pungkasnya.