KAKI Kalsel Dukung Kejagung Sita Aset Sawit, Desak Telusuri Lahan di Luar HGU di Kotabaru
KBK.News, BANJARMASIN – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dalam menyita aset-aset hasil tindak pidana korupsi di sektor perkebunan kelapa sawit, Minggu (26/10/2025).
Ketua KAKI Kalsel, Akhmad Husaini, menilai gebrakan Kejagung ini merupakan langkah strategis dalam mengembalikan kerugian negara sekaligus menegakkan keadilan di sektor yang selama ini sarat penyimpangan.
“Langkah Kejagung ini patut diapresiasi, tapi kami berharap tidak berhenti pada kasus yang sudah berproses di pengadilan. Masih banyak dugaan penyalahgunaan lahan sawit yang belum tersentuh, terutama lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU) yang digunakan oleh perusahaan besar,” ujar Husaini, Sabtu (26/10/2025).
Husaini mengungkapkan, pihaknya tengah menghimpun data dan informasi terkait dugaan penyimpangan lahan perkebunan di Kabupaten Kotabaru, yang disebut dikelola oleh salah satu perusahaan sawit berstatus Penanaman Modal Asing (PMA).
“Kami menerima informasi ada perusahaan sawit di Kotabaru yang menggarap lahan hingga lebih dari 4.000 hektare di luar area HGU yang telah ditetapkan. Jika benar terbukti, kami mendorong agar Kejagung segera menyita dan menyerahkan aset tersebut kepada negara,” tegasnya.
Saat ini, KAKI Kalsel disebut masih melakukan pendalaman data lapangan dan berencana membawa laporan resmi ke Kejaksaan Agung di Jakarta dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Kejagung memang telah melakukan penyitaan besar-besaran terhadap aset yang diduga hasil tindak pidana korupsi di sektor kelapa sawit.
Beberapa di antaranya:
Rp11,8 triliun disita dari Wilmar Group dalam kasus suap ekspor CPO.
Rp13,2 triliun uang pengganti telah disetorkan ke kas negara.
Lahan 221.000 hektare milik PT Duta Palma Group diserahkan kepada BUMN untuk dikelola.
Rp479,1 miliar aset disita dari PT Dalmex Plantations.
Husaini menegaskan, langkah Kejagung mengusut korupsi di sektor perkebunan ini harus diperluas hingga ke daerah-daerah, termasuk Kalimantan Selatan.
“Kasus sawit ini bukan perkara kecil. Ini menyangkut aset negara dan kesejahteraan masyarakat. Kami ingin aparat penegak hukum menindak tegas siapa pun yang terlibat,” tandas aktivis anti korupsi yang kerap menyuarakan aksinya di Mabes Polri, Kejagung, dan KPK di Jakarta tersebut.







