Site icon Kantor Berita Kalimantan

Kalsel Berada Di Zona Merah Pelanggaran Pemilu

Banjarmasin : Bawaslu Kalimatan Selatan Rilis Daftar Peserta Pemilu Yang Diduga melanggar Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Beserta Peringkatnya.

“Maraknya pelanggaran Pemilu di Provinsi Kalimantan Selatan , hingga daerah ini Berada di Zona Merah dalam hal pelanggaran pemilu,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Mahyuni dihadapan sejumlah wartawan di Banjarmasin , Jumat ( 21/02/2014).

Hal itu diungkapkannya seusai merilis daftar dan peringkat peserta pemilu yang diduga melakukan pelanggaran terkait pemasangan alat peraga kampanye, seperti baleho ,spanduk dan lainnya di 13 Kabupaten/Kota di Kalimantan selatan. Menurut mahyuni pihaknya telah menemukan sebanyak 4.555 pelanggaran diseluruh wilayah dan sebagian diantaranya sudah direkomendasikan ke KPU serta sebagian lagi ke partai politik pengusung Caleg yang bersangkutan.

“ kami telah meminta peran serta pemerintah Kabupaten/Kota untuk membantu agar pelanggaran dalam pemasangan alat peraga kampanye di daerah tidak semakin marak , dan bukan malah memfasilitasinya melalui pemebrian izin pemasangan Baliho berbayar,” tegas Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan ini.

Berdasarkan hasil pantauan di beberapa daerah seperti di Kabupaten Banjar, Banjarbaru dan Banjarmasin, masih banyak terpasang alat peraga Kampanye yang diduga melanggar aturan .Sedangkan upaya untuk penertibannya terkesan masih lemah,sebab dari keterangan Bawaslu bahwa sanksi yang bisa diberikan hanyalah sanksi adminstratif berupa teguran atau diturunkan secara paksa .

Exit mobile version