Site icon Kantor Berita Kalimantan

Kalsel Lampaui Target Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

KBK.NEWS, BANJARBARU – Pemprov Kalsel berhasil melampaui target penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor APBD murni Tahun 2023 yakni dari Rp1,4 triliun menjadi Rp1,6 triliun, Jumat (13/10/2023).

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, Subhan Nor Yaumil, melalui Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, Riandy Hidayat. Menurutnya, tingginya konsumsi masyarakat terhadap bahan bakar kendaraan bermotor menjadi alasan kuat adanya kenaikan dari penerimaan pajak ini.

“Memang ini menjadi primadona penerimaan kita saat ini. Tercatat dari realisasi pada September lalu telah mencapai Rp1,5 triliun lebih atau sudah hampir Rp1,6 triliun. Bahkan, ini sudah melampaui target pendapatan,” jelasnya.

Meningkatnya penerimaan pajak, beber Riandy, melampaui penerimaan  dua komponen utama, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan (BBN-KB) yang menjadi pendapatan pokok daerah.

“Tentu juga akan berdampak terhadap rasionalisasi APBD perubahan,” ungkapnya.

Menurut Riady, melihat penerimaan tersebut turut berdampak sangat baik, kata dia, optimis mampu melampaui target pada Triwulan ke IV, Semester II tahun 2023.

” Apalagi sejumlah bahan bakar kendaraan juga telah mengalami kenaikan,” imbuhnya.

Exit mobile version