Site icon Kantor Berita Kalimantan

Kalsel Peduli Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

BANJARMASIN – Sebagai bentuk kepedulian Pemprov Kalsel gelar sosialisasi untuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual di Kalimantan Selatan.

Kegiatan ini dibuka secara resmi Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor di salah satu hotel berbintang di Jalan A Yani Km 2 Banjarmasin, Senin (4/7/2022).

Dalam sambutannya H Sahbirin Noor menyampaikan tentang pentingnya perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual, khususnya di Kalimantan Selatan. Karena itu penting diketahui dan dipahami para pemangku kepentingan (stakeholder) di Banua.

Sosialisasi yang mengangkat tema ‘Bergerak Melindungi Kekayaan Intelektual Untuk Merawat Identitas dan Unggulan Masyarakat serta Ketangguhan Ekonomi Wilayah’ ini, ungkap Sahbirin Noor untuk menguatkan komitmen dalam memberikan perlindungan kepada pemilik hak kekayaan intelektual.

“Perlindungan hak kekayaan intelektual mengukur sejauh mana suatu daerah menghormati, mengakui, dan memproteksi hak kepemilikan intelektual dari inovasi masyarakat,” jelas pria yang akrab disapa Paman Birin ini.

Melalui sosialisasi ini bener Paman Birin diharapkan dapat memudahkan pemilik hak kekayaan intelektual, khususnya dari pelaku usaha untuk mencatatkan kekayaan intelektual yang mereka miliki, sekaligus dilindungi. Apalagi di Kalsel banyak hasil seni dan budaya yang hasil karya dan inovasi masyarakat yang perlu didaftarkan sebagai hak kekayaan intelektual.

“Sebagai bagian cerminan identitas budaya daerah, kita tentu tidak ingin khasanah budaya kita diklaim sebagai budaya dari daerah lain, atau bahkan di klaim oleh negara lain,”

Pada sosialisasi perlindungan hak kakayaan intelektual ini juga di luncurkan Mobile Intellectual Property Clinic 2022. Selain itu Gubernur Kalsel ini menerima sertifikat Surat Pencatatan lagi Mars Bergerak yang ia ciptakan.

Foto :Istimewa 

Exit mobile version