Site icon Kantor Berita Kalimantan

Kampanye Senyap Pilkada Serentak Di Kalsel

Kampanye yang dilakukan para paslon kepala daerah di pilkada serentak 2020 berlangsung senyap tidak terdengar, terlihat, bahkan terendus, Minggu (4/10/2020).

Tidak terdengar, tidak terlihat, tidak terdeteksi radar, begitulah pesawat siluman (Stealht), dan seperti inilah kampanye paslon kepala daerah di tengah pandemi Covid-19. Dibanding pilkada-pilkada sebelumnya kampanye  ramai dan gegap gempita, tetapi sekarang sepertinya lucu, sebab sepi dan senyap.

Pasca keluar PKPU Nomor 13 Tahun 2020, kampanye berupa rapat umum ditiadakan, sebab sedang pandemi Covid-19 dan pelaksanaan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19. Tahapan kampanye yang dimulai 26 September sampai 5 Desember 2020, dan diperbolehkan kampanye rapat terbatas dan tatap muka.

Selain itu pada PKPU Nomor 13 Tahun 2020 membatasi jumlah peserta kampanye, yakni maksimal 50 orang dan digelar diruang tertutup, serta wajib menjalankan protokol kesehatan. Jadwal kampanye diatur paslon sendiri dengan memberitahukan kepada Kepolisian dan Tim Gugus Tugas.

Diduga karena pandemi Covid-19 dengan segala pembatasannya, maka kampanye yang digelar paslon kepala daerah sangat terbatas dan luput dari pantauan sebagian besar awak media.

Komisioner KPU Kalsel Hatmiati Masy’ud ketika dikonfirmasi membenarkan, bahwa kampanye yang dilakukan para paslon kepala daerah pada pilkada serentak 2020 tidak seramai tahun- tahun sebelumnya. Menurutnya, memang terkesan senyap, tetapu ia menduga hal tersebut dampak dari pandemi Covid-19 dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 yang wajib dilaksanakan semua paslon.

“KPU tidak mengatur jadwal kampanye paslon kepala daerah seperti pertemuan terbatas dan tatap muka. KPU hanya mengatur kampanye Rapat Umum, tetapi itu ditiadakan karena pandemi Covid-19,” jelasnya, Minggu (4/10/2020).

Jadwal kampanye seperti rapat terbatas atau tatap muka paslon kepala daerah, ucap Hatmiati, itu disusun sendiri paslon dengan memberitahukan kepada Kepolisian dan Tim Gugus Tugas Covid-19.

“KPU dan Bawaslu hanya menerima tembusan tentang jadwal kampanye terbatas serta tatap muka yang dilakukan paslon kepala daerah,” pungkas Hatmiati Masy’ud.

Karena senyap dan tidak terekspos, maka tidak diketahui bagaimana kampanye tatap muka atau rapat terbatas yang digelar paslon. Misalnya, program apa saja yang ditawarkan paslon kepala daerah untuk meraih simpati pemilih atau cuma obral janji dan pepesan kosong saja.

Foto : Istimewa

Exit mobile version