Site icon Kantor Berita Kalimantan

KANNI Kalsel Siap Perangi Politik Uang Di Pilkada Serentak 2020

Martapura – Perangi Politik Uang Di Pilkada Serentak 2020 KANNI Kalsel Siap Lakukan Pendampingan Hukum Kepada Saksi Pelapor Dugaan Tindak Pidana Pemilu , Selasa (22/9/2020).

Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kalsel mendeklarasikan kesiapannya untuk turut mengawasi pelaksanaan pilkada serentak di Kalimantan Selatan, khusus memerangi politik uang (money politics). Hal ini disampaikan Ketua KANNI Kalsel, Badrul Ain Sanusi Al Afif kepada media, kemarin di Martapura.

Badrul menyatakan, KANNI Kalsel berharap di Pilkada 2020 serentak di Kalimantan Selatan, khususnya di Kabupaten banjar berjalan dengan bersih dan jujur tanpa adanya politik uang. Seperti di pemilu sebelumnya Pileg dan Pilpres banyak sekali temuan dugaan tindak pidana pemilu berupa politik uang, tetapi pelakunya tidak tertangkap.

“Maraknya politik uang di masyarakat dalam pilkada faktanya terjadi, tetapi belum ada ditangkap dan dipenjarakan dan hal itu sangat disayangkan. Tidak setuju adanya politik uang, karena masih banyak yang tidak ingin hak pilihnya dibeli oleh politik uang” ucap Badrul.

Masyarakat, kata Badrul, jangan takut untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib atau kepada Bawaslu apabila ada melihat atau menjadi saksi terjadinya dugaaan politik uang. Hal itu dinilai memang wajar, sebab tak sediikit masyarakat yang menjadi saksi terjadinya politik uang, tetapi tidak berani dan tidak tau harus melapor kepada siapa.

“Untuk itulah kami (KANNI) siap mendapingi saksi pelapor dugaan tindak pidana politik uang ke Bawaslu dan Sentra Gakkumdu agar ditindaklanjuti atau diproses hukum sesuai Undang -Undang yang berlaku,” tegasnya.

Pada kesempatan jumpa pers ini KANNI Kalsel meminta agar KPU,  Bawaslu, dan Sentra Gakkumdu, bekerja lebih profesional disemua tahapan Pilkada serentak di Kalimantan Selatan, khususnya mengantisipasi terjadinya politik uang.

“Money Politics dapat merusak nilai -nilai demokrasi dan dapat melahirkan kepala daerah yang tidak berkualitas. KANNI Kalsel meminta pengawas pemilu dan Sentra Gakkumdu disemua tingkatan bekerja profesional, jika ada politik uang agar cepat diproses dan diberikan sanksi hukum,” pungkas Badrul Ain Sanusi.

KANNI adalahh sebuah Lembaga Hukum yang bertujuan untuk mewujudkan kesadaran Hukum Nasional bagi setiap Warga Negara Indonesia. Lembaga (KANNI) ini juga bertugas untuk melakukan upaya pembinaan advokasi hukum kemasyarakatan di Indonesia (RZ).

Exit mobile version