KBK.News, PALANGKARAYA— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan dengan memindahkan dua narapidana kategori high risk ke Lapas Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah.

Langkah strategis tersebut dilakukan pada Jumat (19/12/2025) sebagai upaya penguatan sistem keamanan sekaligus memutus mata rantai jaringan narkoba yang diduga masih dikendalikan dari balik jeruji besi di wilayah Kalimantan Tengah.

Sebagaimana dilansir Dayak News, dua narapidana yang dipindahkan yakni Donny Martinus Samad bin Willem Agustinus yang sebelumnya ditahan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya, serta Saputra M. A bin Muhammad Adenan dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

Keduanya masuk dalam klasifikasi risiko tinggi yang memerlukan pengawasan ekstra ketat di fasilitas super maximum security.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menegaskan bahwa pemindahan ini bukan sekadar rotasi rutin, melainkan bagian dari kebijakan strategis Ditjen Pemasyarakatan.

“Pemindahan ini adalah langkah preventif sekaligus kuratif. Kami ingin memastikan stabilitas keamanan di seluruh Lapas dan Rutan se-Kalimantan Tengah tetap terjaga.

Penempatan di Nusakambangan didasarkan pada evaluasi tingkat risiko dan komitmen kami untuk menihilkan peredaran gelap narkoba,” tegasnya.

Proses pemindahan dilakukan dengan protokol pengamanan maksimal (maximum security escort).

Rangkaian kegiatan diawali dengan pemeriksaan kesehatan dan kelengkapan administrasi untuk memastikan narapidana dalam kondisi layak dipindahkan.

Tim pengawal terdiri dari personel gabungan Kanwil Ditjenpas Kalteng, petugas pengamanan dari Lapas dan Rutan asal, serta personel Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah.

Rombongan diberangkatkan dari Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya melalui akses VIP menuju Bandara Internasional Yogyakarta, kemudian dilanjutkan perjalanan darat ke dermaga penyeberangan Nusakambangan hingga tiba di Lapas High Risk Karanganyar.

Serah terima narapidana selesai dilaksanakan pada pukul 17.35 WIB dalam kondisi aman dan kondusif.

I Putu Murdiana menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.

“Prioritas kami adalah membangun sistem pemasyarakatan yang PASTI, yakni Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif, serta tetap menjunjung nilai humanis dalam koridor hukum yang tegas,” pungkasnya.

*/