KBK.News, BANJARMASIN – Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. melepas 1000 personel yang akan bertugas mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka Pilkada serentak 2024. Upacara pelepasan berlangsung di Lapangan Polda Kalsel, Senin (25/11/2024) pukul 08.00 WITA.
Dalam upacara tersebut, turut dihadiri oleh Plh Gubernur Provinsi Kalsel, Kabinda Kalsel, Kasi Intel Korem 101/Antasari, Kadisops Lanud Sjamsudin Noor, Pasops Lanal Banjarmasin, Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, Ketua KPU Provinsi Kalsel, dan Kejari Banjarbaru.
Sebanyak 1000 personel terdiri 935 anggota dan 65 Perwira Pengendali (Padal) yang dilepas disebar ke berbagai daerah di Kalimantan Selatan untuk membackup pengamanan tahapan pemungutan suara Pilkada serentak 2024.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam pernyataannya, Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto menyampaikan pelepasan ratusan personel ini untuk membantu pengamanan TPS di 13 Kabupaten/Kota diwilayah hukum Polda Kalsel.
“Pelepasan personel ini untuk mengamankan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang,” terang Kapolda Kalsel.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto menegaskan, pihaknya telah mempersiapkan segala kemungkinan terjadi untuk mengantisipasi potensi kerawanan.
“Dengan segala tehnis yang ada, kami telah persiapan, termasuk juga mengantisipasi blind spot (titik buta) tidak ada sinyal dengan memanfaatkan spot-spot terdekat atau memakai handphone satelit,” ucapnya.
Kapolda berpesan kepada seluruh personel yang melaksanakan Serpas (pergeseran pasukan) ke Satwil jajaran hendaknya menyadari sepenuhnya bahwa, tugas mengamankan Pilkada 2024 adalah kehormatan dan kebanggaan, karena sama nilainya dengan menjaga keutuhan bangsa atau menjamin terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Laksanakan tugas ini secara profesional, penuh tanggung jawab, pedomani prosedur tetap yang berlaku, sehingga tindakan-tindakan yang dilakukan senantiasa terukur sesuai aturan hukum. Serta tetap berkomitmen untuk bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis,” himbaunya.
“Kemudian setibanya di tempat, agar segera menyesuaikan dengan lingkungan satuan yang menerima BKO dan dapat bersinergi dengan seluruh pihak, serta tetap memperhatikan kearifan lokal di lokasi TPS dan tetap jaga kondisi kesehatan dan keamanan diri selama pelaksanaan pengamanan,” tambahnya.
Penulis: Iyus