KBK.News, MARTAPURA – Kapolres Banjar, AKBP M. Ifan Hariyat memberikan arahan tegas kepada sejumlah anak di bawah umur yang terlibat dalam perkelahian menggunakan senjata tajam di Kecamatan Sungai Tabuk beberapa waktu yang lalu.
Arahan ini disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung pada Rabu, 25 September 2024, pukul 14.30 WITA di Kantor Sat Reskrim Polres Banjar.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakapolres Banjar, Kasat Reskrim Polres Banjar, Kapolsek Sungai Tabuk, serta anggota Sat Reskrim Polres Banjar.
Dalam arahannya, Kapolres Banjar menekankan pentingnya kesadaran hukum serta bahaya dari tindakan kekerasan, terutama yang melibatkan senjata tajam.
Ia menyampaikan bahwa tindakan ini tidak hanya membahayakan nyawa para pelaku, tetapi juga orang-orang di sekitar mereka. Oleh karena itu, tindakan semacam ini tidak dapat ditolerir.