Kantor Berita Kalimantan

Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Pelemparan Bom Molotov Kantor DPD PAN Kukar

Permintaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh Agar Pengusutan Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Kantor DPD PAN Kukar Diterima dan Ditindak Lanjuti Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz, Kamis (30/9/2020).

Pada rapat dengar pendapat (RDP) virtual Komisi III DPR RI hari ini, kasus pelemparan bom molotov ke Kantor DPD PAN Kabupaten Kutai Negara, Kalimantan Timur disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh kepada Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz. Anggota Fraksi PAN ini mengatakan, bahwa pihaknya telah melaporkan kasus pelemparan bom molotov oleh orang tak dikenal ke Kapolda Polda Kaltim Irjen Pol  Herry Rudolf Nahak, namun belum ada jawaban dan tindaklanjut kasusnya.

“Kantor DPD PAN di Kutai Kartanegara telah dilempari dengan bom molotov oleh oknum yang tidak diketahui beberapa waktu yang lalu. Masalah ini sudah ditanyakan kepada Kapolda Kaltim, tetapi sampai saat ini belum ada jawaban dari Kapolda Kaltim,” tegasnya, Kamis (30/9/2020).

Melempar dengan bom molotov,kata mantan Bupati Banjar ini bukanlah kejahatan biasa, karena itu ia meminta atensi dari Kapolri agar bisa membantu untuk menangkap pelakunya.

“Saya mohon atensi Pak Kapolri untuk membantu menangkap pelakunya,” ucap Ketua DPP PAN ini.

Menanggapi permohonan Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz mengatakan, bahwa ia sudah memerintahkan Kapolda Kaltim dan dibantu Kadensus untuk segera mengungkap kasus tersebut.

“Saya sudah perintahkan Kapolda Kaltim dan Kadensus untuk mengusut segera kasus itu,” pungkas Polisi Bintang Empat ini.

Foto : Humas Polri

Exit mobile version