KBK News, JAKARTA– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri tidak mempermasalahkan lagu “Bayar Bayar Bayar” yang diciptakan oleh band punk Sukatani. Lagu yang mengandung kritik terhadap institusi kepolisian tersebut sempat menjadi perbincangan publik setelah band tersebut meminta maaf dan menarik lagu itu dari peredaran.
Kapolri menjelaskan bahwa terjadi miskomunikasi terkait permasalahan ini, yang kemudian berujung pada penarikan lagu dan permintaan maaf Sukatani kepada Polri. Namun, ia tidak merinci lebih lanjut bentuk miskomunikasi yang dimaksud.“Mungkin ada miss, namun sudah diluruskan,” ujar Listyo Sigit.
Ia juga menegaskan bahwa Polri tidak antikritik. Menurutnya, kritik adalah hal yang penting sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan institusi. Kapolri mengingatkan seluruh jajaran kepolisian untuk menerima kritik dengan lapang dada dan menjadikannya sebagai masukan positif.“Polri tidak antikritik. Kritik adalah masukan untuk evaluasi, dan dalam menerima kritik, tentunya kita harus legowo, yang penting ada perbaikan,” tegasnya.
Kapolri juga menyatakan bahwa jika ada pihak yang merasa tidak puas atau memiliki klarifikasi lebih lanjut, mereka dipersilakan untuk memberikan penjelasan.
Sebelumnya, Band Sukatani asal Purbalingga, Jawa Tengah, meminta maaf kepada Polri atas lagu “Bayar Bayar Bayar” yang dinilai menyinggung karena liriknya yang menyebut “bayar polisi.” Lagu tersebut sebenarnya diciptakan sebagai kritik terhadap oknum kepolisian yang dianggap melanggar aturan.
Menanggapi polemik ini, Divisi Propam Polri melakukan pemeriksaan terhadap anggota Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah terkait dugaan intimidasi terhadap personel band Sukatani. Selain itu, Divisi Propam juga melakukan pemeriksaan terhadap Polda Jawa Tengah secara lebih luas untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses ini.
“Untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditreskrimsus Polda Jateng serta melakukan evaluasi terhadap Polda Jateng secara menyeluruh,” demikian pernyataan resmi Divisi Propam Polri melalui akun X resmi @divpropam pada Jumat (21/2/2025).
Divisi Propam Polri menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mengklarifikasi permasalahan yang terjadi, terutama karena permohonan maaf dari band Sukatani menimbulkan reaksi di masyarakat.
Sejumlah warganet menduga bahwa permohonan maaf tersebut dilakukan karena adanya tekanan dari pihak kepolisian. Dugaan ini muncul setelah lagu “Bayar Bayar Bayar” ramai digunakan di berbagai platform media sosial, mengingat liriknya yang berisi kritik terhadap oknum polisi yang korup dalam melayani masyarakat.“Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri,” lanjut pernyataan Divisi Propam Polri.
Divisi Propam Polri juga menegaskan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik dan saran yang diberikan oleh masyarakat, termasuk dalam bentuk karya seni.“Terkait dengan perbincangan hangat mengenai band Sukatani dan lagu ‘Bayar Bayar Bayar,’ kami ingin menegaskan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun. Kami memahami pentingnya kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis,” ujar perwakilan Divisi Propam Polri.
Terakhir, Divisi Propam Polri memastikan bahwa Polri tetap berkomitmen untuk terus mendengarkan masukan dari masyarakat dan melakukan perbaikan demi pelayanan yang lebih baik.“Terima kasih atas perhatian dan dukungannya,” tutup pernyataan resmi tersebut.