KBK.News, BANJARBARU – Karangan bunga yang menyinggung proses pilkada 2024 yang terpajang di depan halaman Balai Kota Banjarbaru beberapa waktu yang lalu, ternyata hanya dipesan satu orang, Senin (2/12/2024).
Padahal, dari pantauan KBK.News, karangan bunga yang berisikan kalimat “selamat atas kemenangan suara tidak sah” di depan Balai Kota Banjarbaru tersebut mengatasnamakan warga kecil, ibu rumah tangga, dan rakyat biasa.
Dari informasi yang didapatkan, pihak jasa pembuatan karangan bunga, Amora Florist & Baloon, Siti, membenarkan adanya pemesanan karangan bunga yang dipasang di depan Balai Kota Banjarbaru tersebut ditempatnya
Ia mengatakan, pihaknya mendapat pesanan sebanyak 18 unit karangan bunga untuk dipasang di depan Balai Kota Banjarbaru dari seorang pria tanpa identitas.
“Iya ada (yang memesan -red) lusa kemarin, pembelinya seorang pria yang memesan sebanyak 18 unit. Untuk yang beliau pesan itu harga per unitnya Rp 500 ribu,” bebernya.
Adapun untuk kisaran umur sang pemesan dirinya mengaku kurang mengetahui. Pasalnya, saat itu pemesan datang ke tokonya mengenakan masker dan topi.
“Untuk kisaran umur kurang tahu ya, karena beliau pakai masker dan topi,” kata Siti.
Sementara, untuk nama pemesan pun, dirinya juga tidak mengetahui lantaran atas nama pemesanannya sesuai dengan nama tertera pada karangan bunga yang terpasang di depan Balai Kota Banjarbaru.
Bahkan, karangan bunga itu tak hanya terpasang di depan Balai Kota Banjarbaru saja melainkan hingga ke Bundaran Simpang Empat Banjarbaru.
Pemasangan karangan bunga yang menyinggung proses Pilkada itu pun lantas menuai komentar dari salah warga Banjarbaru, salah satunya Rizki.
Sebagai warga Banjarbaru, Rizki mengaku menyayangkan dengan pemasangan karangan bunga di depan Balai Kota Banjarbaru yang notabenenya merupakan kantor pemerintahan.
Rizki menilai, pemasangan karangan bunga ini salah sasaran, karena menurutnya, kalau ingin ‘memprotes’ atau menyindir, pasang di depan kantor penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU Banjarbaru.
“Kenapa memasang di depan Pemkot Banjarbaru, salah apa, itu tempat para ASN bekerja, tidak ada kaitannya dengan proses politik langsung,” tuturnya.
Meski begitu Rizki sadar diri bahwa dirinya tidak ada hak untuk melarang. Namun menurutnya, alangkah baiknya ketika mengkritik suatu aturan yang diduga melanggar, sang pengkritik jangan malah ikut melanggar aturan.
Apalagi kata Rizki, dari informasi yang didapatnya, pemasangan karangan bunga di depan Balai Kota Banjarbaru itu ternyata tanpa izin.
“Dibeberapa berita, saya baca pihak Pemkot Banjarbaru menyampaikan kalau tidak adanya izin pemasangan karangan bunga di depan Pemkot, nah ini kan protes pelaksanaan Pilkada, tapi caranya melanggar aturan,” ucapnya.
Oleh karena itu, Rizki menduga, kalau pemasangan karangan bunga tanpa izin di depan Balai Kota Banjarbaru tersebut dilakukan perorangan.