KBK.NEWS MARTAPURA – Kasus dugaan korupsi dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banjar dipertanyakan, karena awalnya kencang diperiksa oleh Kejari Banjar, namun akhirnya melempem, Minggu (26/1/2025).
Pengadaan perlengkapan KONI Kabupaten Banjar untuk mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalsel yang dihelat di Hulu Sungai Selatan (HSS) diduga tidak sesuai dengan RKAB. Hal tersebut kemudian menjadi temuan dan memunculkan kasus dugaan korupsi di tubuh KONI Kabupaten Banjar.
Dari keterangan salah seorang saksi yang namanya minta dirahasiakan mengatakan, bahwa pengadaan untuk pakaian para atlet Kontingen Kabupaten Banjar ke Porprov di HSS mulai dari topi hingga sepatu diduga tidak sesuai spek. Hal itu misalnya sepatu yang belum dipakai sudah rusak padahal anggarannya Rp900 juta.
“Saya duga itu tidak sesuai spek, belum dipakai sudah rusak, jadi keluhan para atlet. Kami membeli sepatu yang lebih murah di pasar ternyata jauh lebih baik kualitasnya,” tegasnya.
Saksi ini juga mengatakan, setahu dirinya untuk pengadaan perlengkapan atlet KONI Kabupaten Banjar tersebut tidak melalui rapat dan tidak ada lelang. Namun, yang ia menduga pengadaan tersebut dilakukan sendiri oleh Bendahara KONI Kabupaten Banjar.
“Setahu saya untuk pengadaan tersebut diduga tanpa lelang atau tender, tetapi diduga dilakukan sendiri oleh Bendahara KONI Kabupaten Banjar,” ungkap pria yang sudah lama berkecimpung di KONI Kabupaten Banjar ini.
Dugaan kasus korupsi ini sebelumnya sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, hingga sampai memanggil sejumlah saksi untuk klarifikasi.
Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Banjar, Andi Muhammad Fachry, menyampaikan bahwa yang pihaknya tangani baru tahap klarifikasi dan salah satunya meminta keterangan Bendahara KONI Kabupaten Banjar terkait penyalahgunaan dana hibah.
“Baru bulan ini kami mulai mengklarifikasi. Bukan pemanggilan ya, tapi masih tahap klarifikasi,” ucap Fachry, seperti dikutip dari klikkalsel. com, Selasa (30/07/2024).