Kasus Dugaan Korupsi Terbaru di HSU Kini Siap Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum Oleh LSM KMPB
KBK.NEWS BANJARBARU – Aktivis anti korupsi Kalimantan Selatan soroti beberapa dugaan korupsi di beberapa instansi di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dan siapkan laporan ke aparat penegak hukum, Jumat (12/9/2025).
“Kasus dugaan korupsi yang kerap terjadi di berbagai daerah itu sebagian besar pada sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa. Hal itu saya duga juga terjadi di beberapa instansi di HSU, dan itu bukannya hanya dugaan biasa, sebab saya punya dokumen yang berisi beberapa bukti permulaan yang cukup,” jelas Ketua LSM Kelompok Masyarakat Pemerhati Infrastruktur Banua (KMPB), Bahauddin, Jumat (12/9/2025).
Menurut Bahauddin, ia sengaja tidak menyampaikan bukti -bukti itu ke media atau ke publik dugaan korupsi di HSU, sebab ia khawatir digunakan oleh oknum -oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Saya punya data dan bukti, tetapi maaf tidak untuk dipublikasikan sekarang, sebab datanya akan diserahkan ke aparat penegak hukum,” imbuhnya.
Kemudian Bahaudin kepada awak media memperlihat beberapa berkas dan dokumen ke media terkait alur kasus dugaan korupsi di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Ia memperlihatkan bagaimana pagu anggaran, proses lelang, hingga penentuan pemenang tender pengadaan barang dan jasa di berbagai instansi di HSU.
“Jadi itu tampak jelas bagaimana terjadi kasus dugaan korupsinya,”
Pada bagian akhir aktivis anti korupsi Kalael ini mengingatkan, bahwa LSM KMPB tidak terafiliasi atau tergabung dengan LSM lain. Hal itu ia tegaskan, karena selama ini ada oknum aktivis yang mengaku, bahwa pihaknya adalah bagian dari mereka untuk keuntungan pribadi.
“Kami dari LSM KMPB berdiri sendiri dan tidak diwakili oleh LSM lain dalam menggelar aksi. Perlu kami ingatkan, jika ada yang mengaku mewakili kami itu pasti bohong dan pasti mereka hanya mencari keuntungan pribadi yang mengatasnamakan kami,” ujar aktivis anti korupsi Kalsel, Bahauddin yang kini tidak lagi memilih diam dalam menghadapi kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kalsel.
“Tenang saja, sekarang tak perlu repot untuk melaporkan kasus dugaan korupsi dan pemberitahuan untuk menggelar aksi demo di Kejati dan Polda Kalsel,” pungkasnya.