MARTAPURA – Penyidik Polres Banjar terus proses kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Banjar dan segera memanggil Wakil Ketua DPRD Banjar, AR, Kamis (9/6/2022).
Dugaan pemalsuan tanda tangan Muhammad Rofiqi, Ketua DPRD Banjar Kabupaten Banjar terus berproses di Sat Reskrim Polres Banjar. Untuk mengawal kasusnya, Supiansyah Darham selaku kuasa hukum pada hari ini, Kamis (9//6/2022) kembali mendatangi para penyidik di Polres Banjar guna mempertanyakan secara langsung penanganannya.
“Tadi saya menerima pemberitahuan dari penyidik tentang beberapa orangĀ saksi yang telah diperiksa. Kemudian juga mendapat informasi, bahwa setelah mendapat keterangan dari saksi ahli, maka segera dilanjutkan memanggil Wakil Ketua DPRD Banjar, AR,” jelasnya, Kamis (9/6/2022).
Untuk kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi ini, ungkap Supiansyah Darham, pihaknya tidak akan berkompromi. Sebab, ini sesuatu yang membahayakan yang bisa sangat merugikan Ketua DPRD Kabupaten Banjar dan berdampak luas secara politik.
“Kita sangat serius agar kasus ini diusut tuntas dan tidak akan kompromi, sebab itu sangat berbahaya dan pasti merugikan klien saya Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi,” tegasnya.
Kronologis Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ketua DPRD Banjar.
Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi terjadi jelang pemilihan Ketua Komisi IV DPRD Banjar dan Rapat Paripurna DPRD Banjar. Telah terjadi perubahan jadwal tanpa sepengetahuan Ketua DPRD Banjar, namun tanda tangannya diduga dipalsukan seakan ia menyetujuinya, Rabu (27/4/2022).
Pada saat rapat paripurna, ditantang Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi ditantang anggota DPRD, Heru Pribadi Jaya agar dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut dibuktikan.