
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, ketika dikonfirmasi awak media di Mapolres Banjarbaru terkait kasus dugaan pembunuhan jurnalis perempuan (foto tangkapan layar istimewa).
KBK.NEWS BANJARBARU – Kasus dugaan pembunuhan terhadap Juwita, jurnalis perempuan yang terjadi di Banjarbaru mendapat atensi khusus Polda Kalsel bersama Polres Banjarbaru untuk diusut tuntas Dunia, Senin (24/3/2025).
Juwita ditemukan tergeletak tak bernyawa di pinggir jalan di daerah Gunung Kupang menuju arah ke Kiram pada Sabtu (22/03/2025) sore. Seorang warga yang melintas menjadi saksi pertama yang menemukan jasadnya.
Awalnya, kematian J diduga akibat kecelakaan tunggal. Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkap kejanggalan seperti tidak ada luka yang mengarah pada kecelakaan di tubuhnya.
Kemudian, kendaraan atau sepeda motor yang biasa digunakan jurnalis perempuan ini tidak mengalami kerusakan. Hal tersebut memunculkan dugaan kuat, bahwa ia menjadi korban pembunuhan, karena banyak kejanggalan dan luka lebam di tubuh korban seperti di leher dan lainnya.
Kemudian yang lebih mencurigakan, barang-barang berharga miliknya, seperti ponsel, identitas, dan tas, hilang dari lokasi kejadian.
Tragedi ini sontak mengguncang komunitas jurnalis di Kalimantan Selatan. Sosok Juwita dikenal sebagai pribadi yang sopan dan ceria, membuat kepergiannya meninggalkan luka mendalam bagi banyak pihak.
Terkait kasus dugaan pembunuhan jurnalis perempuan ono Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, turut angkat bicara. Ia dan menegaskan, bahwa Polda Kalsel bersama Polres Banjarbaru memberi perhatian khusus terhadap kasus ini untuk diusut tuntas.
“Semoga kasus kematian jurnalis ini bisa lekas terungkap, agar memberikan kepastian informasi bagi pihak keluarga, masyarakat, dan rekan-rekan jurnalis di Banua,” ujar Irjen Pol Rosyanto Yudha, Senin (24/3/2025).
Ia menegaskan bahwa penyelidikan tengah dilakukan oleh Polres Banjarbaru dengan dukungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel.
“Segala petunjuk pun masih dikumpulkan polisi termasuk hasil visum dan sebagainya. Kami mohon waktu, jangan sampai justru mengganggu proses lidik dan sidiknya,” pungkas Kapolda.