
Kasus Dugaan Penipuan Oknum Wartawan Berlanjut, Dirut Kakinews.id Lengkapi Bukti ke Polres Banjar.
KBK.News, MARTAPURA – Direktur Utama PT. Media Cipta Banua (Kakinews.id), H. Akhmad Husaini, kembali mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banjar untuk melengkapi berkas laporannya terkait dugaan penipuan yang menimpanya, Kamis (20/3/2025).
Sebelumnya, Husaini telah menjalani pemeriksaan di Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Banjar setelah melaporkan seorang oknum wartawan berinisial HSI.
Oknum tersebut diduga melakukan penipuan dengan modus menawarkan jasa pengurusan verifikasi media di Dewan Pers.
“Laporan saya sudah resmi teregister dengan Nomor STTLP/31/III/2025/SPKT/POLRES BANJAR/POLDA KALIMANTAN SELATAN. Alhamdulillah, pihak Polres Banjar melalui Reskrim bergerak cepat dalam menangani kasus ini,” ujar Husaini.
Menurutnya, HSI yang mengaku sebagai wartawan dari salah satu media online di Jakarta menjanjikan bantuan dalam proses verifikasi faktual media di Dewan Pers.
Namun, dalam praktiknya, HSI meminta dana hingga puluhan juta rupiah dengan alasan mempercepat proses tersebut.
Lebih lanjut, Husaini juga mengungkapkan bahwa ada dugaan pemalsuan surat yang digunakan dalam kasus ini.
“Saya masih menunggu klarifikasi resmi dari Dewan Pers. Kami sudah mengirimkan surat melalui email ke sekretariat Dewan Pers untuk memastikan keabsahan dokumen terkait,” tegasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi yang mengetahui duduk perkara kasus tersebut.
Husaini berharap kasus ini dapat segera terungkap dan menjadi pelajaran bagi insan pers agar tetap menjaga integritas dalam menjalankan profesinya.