Site icon Kantor Berita Kalimantan

Kasus Dugaan Pungli Oknum Satpol PP Banjar Masih Jalan Di tempat

Ilustrasi Pungli (Foto Tribrata.com)

Kasus dugaan pungli IMB yang melibatkan oknum Satpol PP Kabupaten Banjar prosesnya masih jalan ditempat, Jumat (15/10/2021).

Proses hukum terhadap oknum Satpol PP Kabupaten Banjar terduga kasus pungli Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah masuk ke Polres Banjar. Kasus yang melibatkan oknum ASN di Pemkab Banjar ini belum terlihat progres atau kemajuan, dan diduga hanya jalan ditempat.

Terkait kasus ini, Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Fransiskus Manaan mengatakan, bahwa pihaknya masih memproses kasus dugaan pungli oknum Satpol PP Kabupaten Banjar. Menurutnya, saat ini masih dalam tahap penyelidikan mengacu pada peraturan yang ada.

“Nanti ke depannya untuk update kami sampaikan kepada rekan-rekan (Wartawan-Red) agar ter-update secara lengkap,” tegas Kasat Reskrim Polres Banjar, Selasa (12/10/2021).

Saat ditanya awak media, tentang siapa pelapor dalam kasus dugaan pungli IMB hingga masuk ke Polres Banjar, Fransiskus Manaan menyebutkan Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi.

” Ketua Dewan yang melaporkan ke kami,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi telah berulang kali meminta adanya penegakan dan kepastian hukum terhadap kasus dugaan pungli IMB ini.

“Kasus ini harus dituntaskan, jangan sampai nanti tidak ada ujungnya,” ungkap sarjana hukum jebolan Unpad ini, Minggu (1/8/2021).

Kasus dugaan pungli oknum anggota Satpol PP Kabupaten Banjar ini bermula dengan datangnya 2 orang warga menghadap Ketua DPRD Banjar. Kepada Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi kedua warga ini mengadukan peristiwa yang dialami, karena membangun rumah tanpa IMB dan berujung terjadinya dugaan pungli dan indikasi pemerasan.

Exit mobile version