Kasus dugaan pungli izin mendirikan bangunan (IMB) yang diduga melibatkan sejumlah oknum Satpol PP telah diambil alih Polres Banjar untuk proses hukum selanjutnya, Rabu (22/9/2021).
Banyak yang menduga kasus dugaan pungutan liar alias pungli yang diduga melibatkan sejumlah oknum Satpol PP Kabupaten Banjar tenggelam begitu saja. Tetapi dugaan tersebut tidak benar, sebab informasi terbaru kasusnya telah diambil alih Polres Banjar.
Informasi kasus dugaan pungli IMB tersebut diambil alih dan ditangani Polres Banjar disampaikan, Inspektur Satu, Inspektorat Banjar, Yusna Gunani, Selasa (21/9/2021).
Menurut, Yusna Gunani, pihaknya hanya dapat data awal, diantaranya dengan meminta keterangan oknum Satpol PP terlapor termasuk juga korban atau pelapor.
“Kami dapat data awal dan lakukan pendalaman dan kasusnya kini telah diambil alih oleh Polres Banjar,” tegas Yusna Gunani kepada awak media.
Belum ada keterangan resmi dari Polres Banjar terkait telah diambil alihnya kasus dugaan pungli IMB oleh sejumlah oknum Satpol PP di Kabupaten Banjar ini.
Kasus dugaan pungli IMB yang dilakukan oknum Satpol PP Kabupaten Banjar ini mengakibatkan seorang oknum anggota Satpol PP yang berstatus PTT diberhentikan. Sedangkan terduga lainnya masih belum ada sanksi, namun kasusnya diduga telah masuk ranah tindak pidana pasca diambil alih Polres Banjar.