BANJARMASIN – Kejaksaan Negeri Banjarmasin telah memeriksa 12 orang saksi termasuk kepala puskesmas dalam kasus iuran Hari Kesehatan Nasional (HKN) di Dinas Kesehatan Banjarmasin, Rabu (1/12/2021).
Pada hari ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin kembali memanggil dan memintai keterangan terkait iuran HKN di Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. Kali ini salah satu Kepala Puskesmas di Banjarmasin dimintai keterangan tentang iuran tersebut
Kasi Intel Kejari Banjarmasin, Budi Mukhlis membenarkan, bahwa pihaknya masih mengumpulkan keterangan kepada sejumlah saksi. Hal itu untuk membuat terang ada atau tidaknya suatu tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.
Untuk proses pemeriksaan dan meminta keterangan kepada para saksi, ungkap Budi Mukhlis, pihaknya belum mendapat kendala. Namun, karena masih dalam keadaan pandemi Covid-19, prosesnya tidak se-normal biasanya.
“Para saksi yang dipanggil hadir dan cukup kooperatif. Hingga saat ini sudah 12 orang saksi yang dimintai keterangan, termasuk kepala Puskesmas,” pungkasnya.