Site icon Kantor Berita Kalimantan

Kasus Korupsi Di Garuda Naik Ke Penyidikan

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi meningkatkan status kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia (persero) ke penyidikan, Rabu (19/1/2022).

“Perkara Garuda hari ini kita naikan ke penyidikan umum dan tahap pertama kita dalami pesawat ATR 72-600,” kata Jaksa Agung, Burhanuddin, dalam konferensi pers di Kejagung, Rabu (19/1/2022).

Burhanuddin berjanji pihaknya akan mengusut kasus ini sampai tuntas. Pihaknya pun akan mengembangkan kasus ini mulai dari ATR 72-600, Bombardir, Airbus, Boeing, hingga mesin pesawat Rolls-Royce.

Setiap penanganan, Kejagung pun akan berkoordinasi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlebih ada beberapa kasus yang telah tuntas di KPK, agar tidak terjadi nebis in idem.

Diketahui, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, telah melaporkan dugaan kasus ini ke Kejagung pada Selasa (11/1).

Menteri BUMN, Erick Thohir, menyampaikan bahwa konteknya adalah Garuda Indonesia yang sedang dalam tahap restrukturisasi, tetapi yang sudah diketahui data-data valid dimana proses pengadaan pesawat dan leasingnya ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda.

“Khususnya hari ini yang disampaikan Jaksa Agung tadi mengenai ATR 72-600 dan oleh karenanya, Kementerian BUMN menyerahkan bukti berupa audit investigasi dan melengkapi data-data yang diperlukan, sehingga pernyataan yang disampaikan bukanlah tuduhan,” papar Erick.

Mengenai dugaan kerugian keuangan negara, nantinya akan disampaikan oleh Kejaksaan setelah angka-angkanya terkonfirmasi.

“Kita sinkronisasi data dan ini diharapkan tidak hanya untuk kasus Garuda tapi banyak kasus-kasus lain di BUMN untuk didorong ke Kejaksaan karena ini adalah program menyeluruh yang dilakukan Kejaksaan bekerja sama dengan BUMN baik berupa pendampingan maupun penegakan hukum. Saya rasa sudah saatnya memang oknum-oknum yang ada di BUMN harus dibersihkan dan ini memang tujuan utama kita untuk menyehatkan BUMN,” tegas Erick Thohir.

Erick menyatakan bahwa hal ini bukan sekedar penangkapan atau menghukum oknum yang ada, tetapi perbaikan administrasi secara menyeluruh di Kementerian BUMN sesuai dengan program yang sedang didorong ‘Transformasi Bersih-Bersih BUMN’.

Erick Thohir juga mengucapkan terima kasih karena selama ini tidak hanya Asabri dan Jiwasraya saja, tetapi juga saat ini Garuda Indonesia ATR 72-600 yang sedang diselidiki.

Menurut Erick, Kejaksaan Agung terus mendampingi Kementerian BUMN, karena penting terkait transformasi dari administrasi yang bisa dipertanggungjawabkan.

Kementerian BUMN pun sudah memetakan lessor yang memiliki indikasi korupsi, maupun lessor yang disewa namun harga kemahalan yang bertujuan agar permasalahan Garuda Indonesia selesai secara menyeluruh.

Foto: dok. Puspenkum

Sumber : infopublik.id

Exit mobile version