Site icon Kantor Berita Kalimantan

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Ketua DPRD Banjar Sudah Ada Tersangkanya

Supiansyah Darham, kuasa hukum Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi sedang diskusi ( Foto Dok).

MARTAPURA – Kasus pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar sudah ada tersangkanya ditandai dilimpahkannya SPDP dari penyidik Polres Banjar ke Kejari Kabupaten Banjar, Rabu (16/11/2022).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar telah menerima pelimpahan berkas kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Banjar H Muhammad Rofiqi. Pelimpahan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Banjar ke Kejari Kabupaten Banjar ini dibenarkan Kajari Banjar Muhammad Bardan, SH, MH.
 
“SPDP tersebut sudah kami terima,” ungkapnya diikutip dari Linkalaimantan.com, Senin (15/11/2022).

Kuasa hukum pelapor kasus ini Supiansyah Darham menegaskan, bahwa jika penyidik Polres Banjar menyerahkan SPDP ke Kejari Banjar , maka itu pasti ada tersangkanya. Hanya saja, saat ini pihaknya belum melihat langsung SPDP siapa saja tersangkanya dan biar nanti penyidik yang menyampaikannya. 

“Kalau SPDP tanda mulai dilakukan penyidikan diserahkan dari penyidik kepolisian ke kejaksaan, maka dapat dipastikan sudah ada tersangkanya. Tersangkanya bisa lebih satu orang, karena ada pasal yang menyebutkan turut serta,” pungkas Supiansyah Darham, Rabu (16/11/2022) sore.

Exit mobile version