
Kasus Pembunuhan Juwita, Polda Kalsel Limpahkan Kasus ke Denpom Lanal Banjarmasin. (Foto : Rizal)
KBK.News, BANJARBARU – Kepolisian Daerah menyerahkan kasus tragis yang menimpa jurnalis newsway.co.id, Juwita, yang diduga menjadi korban pembunuhan oleh oknum anggota TNI AL, ke Denpom Lanal Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025).
Kepada awak media, polisi mengonfirmasi bahwa berkas dan barang bukti telah diserahkan kepada Pusat Polisi Militer (Pom) Lanal Banjarmasin.
Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, menyampaikan bahwa penyerahan tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang tengah berjalan.
“Pada hari ini, kami baru saja melaksanakan gelar terkait kasus rekan kita almarhumah Juwita, dan telah dilaksanakan penyerahan berkas serta barang bukti kepada Pom Lanal Banjarmasin,” ujar Kombes Pol Adam Erwindi.
Lebih lanjut, Adam menegaskan bahwa penyidikan kasus ini akan menjadi kewenangan Lanal Banjarmasin. Polda Kalsel akan tetap berkoordinasi dengan pihak militer guna memastikan kelancaran proses hukum.
“Penyidikan akan dilaksanakan oleh pihak Lanal Banjarmasin, dan kami berharap proses ini dapat berjalan dengan lancar,” tambahnya.
Saat ditanya mengenai identitas tersangka dan status hukumnya, Adam meminta media untuk bersabar karena penyidikan masih berada dalam tahap awal.
“Kami mohon rekan-rekan wartawan untuk bersabar, hasil penyidikan akan segera disampaikan. Saat ini, kami sudah menyerahkan berkas dan barang bukti, dan kasus ini sudah masuk ke tingkat penyidikan,” jelas Adam.
Komandan PM Lanal Balikpapan, Mayor Laut Ronald L Ganap, yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima berkas kasus dan akan segera melakukan penyidikan lebih lanjut.
“Berkas kasus ini sudah kami terima, dan Lanal Banjarmasin akan segera melaksanakan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenarannya,” tegas Ronald.
Menurutnya, pelimpahan berkas ini dilakukan karena lokasi dan waktu kejadian berada di wilayah hukum Lanal Banjarmasin, sehingga menjadi tanggung jawab pihaknya untuk menangani kasus ini secara lebih mendalam.
“Pihak kepolisian dan TNI akan terus bekerja sama untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan transparan, demi keadilan bagi almarhumah Juwita,” pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar, oknum yang diduga sebagai pelaku adalah Jumran, seorang anggota TNI AL yang bertugas di Balikpapan.