KBK.NEWS, JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi pada Hari Jumat (20/10/2023) terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Rabu (18/10/2023).
Polda Metro Jaya kepada awak media menyampaikan, bahwa telah melayangkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. Pemeriksaan dilakukan atas kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Agenda pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap beberapa orang pegawai KPK dan Ketua KPK Firli Bahuri ini disampaikan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Menurutnya
Penyidik telah membuat surat yang disampaikan kepada Dewan Pengawas KPK RI yang berisikan materi surat.
Pada kesempatan ini Ade Safri juga menegaskan, bahwa tim penyidik telah mengagendakan untuk pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.
“Pemeriksaan berikutnya yang telah diagendakan penyidik telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB (Firli Bahuri – red) selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangannya pada Hari Jumat Tanggal 20 Oktober 2023 Pukul 14.00 di ruang pemeriksaan penyidik,” tegas Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.