Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Tabalong, Polisi Dalami Temuan Senjata Misterius
KBK.News, TABALONG – Polres Tabalong kembali mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus penganiayaan berujung maut yang terjadi di kawasan sekolah dasar, Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak, pada Minggu (25/1/2026) dini hari lalu.
Dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Tabalong, Kamis (29/1/2026), polisi mengumumkan telah mengamankan barang bukti baru berupa benda yang diduga senjata berbentuk pistol.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasatreskrim AKP Danang Eko Prasetyo mengatakan, barang bukti tersebut ditemukan berdasarkan pengakuan tersangka TR alias UG (40).
“Kami mengamankan diduga senjata berbentuk pistol, diamankan kemarin, 28 Januari,” ujar AKP Danang kepada awak media.
Ia menjelaskan, benda tersebut ditemukan di kediaman tersangka di Kelurahan Mabu’un dan disimpan di tempat yang tidak biasa.
“Barang bukti ditemukan di penampungan air kloset duduk dalam kondisi terendam,” jelasnya.
Meski demikian, pihak kepolisian belum dapat memastikan keaslian benda tersebut dan masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami belum memastikan apakah itu senjata api asli.
Perlu uji forensik dan balistik di Polda serta keterangan saksi ahli,” terangnya.
Terkait dugaan penggunaan benda tersebut dalam peristiwa pembunuhan, Danang juga menyebut belum dapat dipastikan.
“Pengakuan tersangka, saat kejadian benda itu ditembakkan dua kali ke atas. Apakah digunakan untuk melukai korban, masih dalam pendalaman,” katanya.
Saat ini penyidik telah memeriksa sedikitnya 12 orang saksi dan proses penyelidikan masih terus berkembang untuk mengungkap peristiwa secara utuh.
Selain itu, polisi juga berencana melakukan otopsi terhadap korban RS (23) untuk memastikan penyebab pasti kematian.
“Awalnya keluarga korban tidak menyetujui, namun seiring waktu mereka mengizinkan. Sekarang masih melengkapi administrasi untuk pelaksanaan otopsi,” tambahnya.
Sementara itu, PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno menegaskan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara resmi,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, korban RS (23), warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, tewas setelah mengalami sejumlah luka serius di tubuhnya.
Sementara rekannya AZ (19), warga Desa Bintang Ara, yang berada di lokasi kejadian turut mengalami luka tebas namun berhasil selamat dan masih menjalani perawatan medis.
Peristiwa berdarah tersebut sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian luas masyarakat Tabalong.
Penulis/Editor: Mercurius
