Maertapura : Kasus dugaan penggelembungan suara Internal Caleg PKB untuk DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berjalan senyap, namun terus berproses di Bawaslu Banjar.
Pada hari ini berdasarkan pantauan langsung di Kantor Bawaslu Banjar di Martapura, ada tiga orang yang dimintai keterangan. Ketiga orang tersebut, yakni Eko Sujarwo dan Ali Syahbana, keduanya Caleg DPRD Kalsel dari PKB Dapil Kalsel 2.
Selanjutnya Bawaslu Banjar juga memanggil Ketua KPU Banjar, Muhaimin untuk dimintai keterangan. Kehadiran Ketua KPU Banjar ini diduga masih terkait dugaan penggelembungan suara hasil pemilu 2019 di Kecamatan Karang Intan.
Kedatangan 2 Caleg PKB dan Ketua KPU Banjar ini dihadapi Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamzidillah dan 1 Komisioner atas nama Rizki Wijaya Kusuma. Karena, pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut berjalan tertutup, sehingga tidak bisa diikuti dan didengarkan secara langsung.
Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamzidillah Banjar seusai pemeriksaan tersebut membenarkan pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut terkait dugaan penggelembungan suara.
“Pemanggilan dan pemeriksaan akan kita lanjutkan pada Kamis, diantaranya menghadirkan Sekretaris DPW PKB Kalsel Hormansyah,” pungkasnya (11/6/2019).