KBK News, BANJARMASIN– Kasus video viral yang memperlihatkan temuan bangkai tikus dalam bungkusan nasi padang yang disebut berasal dari RM Roda Baru di Banjarmasin akhirnya berakhir damai setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut melalui mediasi.

Kesepakatan damai itu disampaikan oleh kuasa hukum Rumah Makan (RM) Roda Baru, Nugraha Ajie Saputra SH MH dari Kantor Advokat-Konsultan Hukum Ajie Halim SH MH, Rabu (11/3/2026).

“Kasus RM Roda Baru sudah terselesaikan dengan perdamaian dan mediasi yang difasilitasi oleh Polresta Banjarmasin. Pada intinya kita sepakat damai,” ujar Nugraha.

Ia menjelaskan, pihak RM Roda Baru memilih menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan agar persoalan tidak berlarut-larut.

Menurutnya, manajemen rumah makan juga telah berbesar hati untuk memaafkan dan tidak melanjutkan proses pelaporan atas kejadian yang sempat viral di media sosial tersebut.

“Kami dari pihak RM Roda Baru sudah memaafkan dan berbesar hati untuk tidak meneruskan pelaporan atas kejadian tersebut, meskipun peristiwa itu cukup berdampak pada omzet usaha,” ujarnya.

Nugraha menambahkan, kejadian tersebut juga menjadi evaluasi bagi pihak rumah makan untuk meningkatkan sistem pengawasan, termasuk pemasangan kamera pengawas di sejumlah titik penting seperti dapur dan area penyajian makanan.

BACA JUGA :  Ops Lilin Intan 2025 Polresta Banjarmasin Siapkan 715 Personel Pengamanan Nataru dan 5 Rajab Guru Sekumpul

“Semoga dengan selesainya masalah ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak,” katanya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan bangkai tikus di dalam bungkusan nasi padang yang disebut berasal dari RM Roda Baru.

Merasa dirugikan atas video yang viral tersebut, pemilik RM Roda Baru sempat melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik ke Polresta Banjarmasin.

Di sisi lain, pihak yang dilaporkan juga sempat mengajukan laporan balik melalui kuasa hukum Dr Nizar Tanjung SH MH CIL.

Meski demikian, Dr Nizar sebelumnya menyatakan terbuka apabila perkara tersebut diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice (RJ) atau perdamaian.

“Kalau memang diselesaikan melalui RJ kami sambut baik, tapi biarkan prosesnya berjalan terlebih dahulu,” ujarnya saat itu.

Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, persoalan yang sempat menjadi perbincangan masyarakat itu kini dinyatakan selesai.

Sebagai langkah evaluasi, pihak RM Roda Baru juga menyatakan akan memperketat sistem pengawasan di lingkungan restoran. Hal ini dilakukan guna menghindari munculnya kembali pemberitaan negatif yang dapat merugikan usaha mereka.

Pihak manajemen juga berkomitmen meningkatkan pengawasan di area dapur maupun tempat penyajian makanan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

*/