Site icon Kantor Berita Kalimantan

Kawin Sedarah Penyebab Stunting Di Ponorogo

JAKARTA – Tradisi kawin sedarah harus dituntaskan hingga ke akarnya, sebab menjadi salah satu pemicu terjadinya stunting di daerah miskin seperti di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (5/4/2022).

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, tradisi pernikahan sedarah yang kerap terjadi di Kabupaten Ponorogo harus dituntaskan hingga akarnya.

Hal tersebut dikatakan Menko Muhadjir saat meninjau Desa Krebet dan Desa Sidoharjo, Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo, Senin (4/4/2022).

“Walaupun saat ini banyak warga yang sudah diurai dan meluas ke luar Ponorogo untuk menghindari pernikahan sedarah, namun mereka masih punya keturunan dan bisa jadi juga masih akan mewarisi tradisi negatif stunting dan menambah kemiskinan ekstrem,” kata Menko Muhadjir.

Saat ini kasus stunting di Kabupaten Ponorogo sudah menurun hingga 20 persen. Untuk itu pernikahan sedarah, sebagai salah satu pemicu, harus tetap menjadi perhatian pemerintah daerah agar dapat terus menekan angka prevalensi stunting.

Salah satu daerah, yakni di Desa Krebet dan Desa Sidoharjo, Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo sebelumnya terdapat banyak keluarga yang melakukan pernikahan sedarah.

“Banyak yang melahirkan difabel terutama stunting akibat perkawinan inses sedarah karena disini bertetangga saja kawinnya dan kebetulan pasangannya membawa gen yg tidak baik,” kata Menko Muhadjir.

Namun saat ini, diakuinya sudah ada kesadaran dari warga untuk menghindari hal tersebut dengan mencari jodoh di luar desa. Menurut Menko Muhadjir ini merupakan salah satu solusi untuk tidak terjadi pernikahan sedarah dan menghasilkan turunan gen yang negatif.

Kemiskinan di Kabupaten Ponorogo

Adapun saat ini, persentase angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Ponorogo saat ini sudah menurun hingga 3,74 persen.

Menurut data yang dihimpun Kemenko PMK, dari total lebih dari 955 ribu penduduk di Kabupaten Ponorogo, 90 ribu diantaranya merupakan penduduk miskin dan 86 ribu lainnya adalah penduduk miskin ekstrem.

“Miskin eksrem ini karena kondisi pendapatan warga yang sangat rendah dan tidak memiliki sumber penghasilan tetap, serta kondisi rumah yang belum layak huni. Apalagi jika di dalam satu keluarga ada yang lansia dan difabel,” kata Menko Muhadjir.

Ia menitipkan kepada seluruh pemerintah daerah setempat untuk terus bekerja keras dalam menurunkan angka stunting dan kemiskinan ekstrem khususnya di Kabupaten Ponorogo.

“Kita masih butuh kerja keras bersama. Saya rasa ini sudah cukup bagus karena ada pusat pelayanan kesejahteraan sosial disini,” kata Menko Muhadjir.

Foto: Kemenko PMK

Sumber : infopublik.id

Exit mobile version