KBK.NEWS JAKARTA – Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Banjar sambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta untuk konsultasi dugaan penyimpangan anggaran stunting, Selasa (6/8/2024).
Bukan hanya gertak, namun Pansus Hak Angket DPRD Banjar makin bergerak cepat tindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran stunting di Kabupaten Banjar. Hal tersebut diantaranya dengan melakukan konsultasi kepada penyidik KPK di Jakarta.
“Ya hari ini kami dari Pansus Hak Angket sengaja menyambangi KPK untuk melakukan konsultasi terkait dugaan penyimpangan anggaran stunting di Kabupaten Banjar. Kami diterima oleh penyidik di KPK dan mereka menyambut positif konsultasi yang kami lakukan,” jelas Ketua Pansus Hak Angket, Muhammad Rusdi setelah keluar dari Gedung Merah Putih, Selasa (6/8/2024) sore.
Pada konsultasi ini, beber Rusdi, pihaknya diberikan kesempatan untuk melengkapi data -data hasil penyelidikan Pansus Hak Angket terkait dugaan penyimpangan anggara stunting di Kabupaten Banjar.
“Anggaran Percepatan Penurunan Stunting itu berasal dari Pusat dan mendapat perhatian serius dari KPK, karena itu kami diminta melengkapinya laporan. Intinya KPK siap bekerjasama dengan Pansus Hak Angket DPRD Banjar untuk mengungkap dugaan penyimpangan dana stunting di Kabupaten Banjar,” tegas Muhammad Rusdi.
Pada saat menyambangi dan konsultasi dengan KPK, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Banjar didampingi anggota Pansus Angket Ahdiat Nurhan dan Haji Ibank.
Sebelumnya ada temuan perbedaan laporan tentang jumlah total anggaran yang digunakan untuk pencegahan stunting di Kabupaten Banjar, yakni ada Rp 118 miliar ada yang menyebutkan Rp 138 miliar.
Untuk mengetahui total anggaran yang digunakan di berbagai SKPD, seperti di Dinsos, Dinkes, PUPRP, Bapelitbangda, Disdik dan lainnya di Kabupaten Banjar, maka DPRD Kabupaten Banjar membentuk Pansus Hak Angket.
Melalui Hak Angket ini DPRD Kabupaten Banjar dapat memanggil siapa saja yang dinilai mengetahui aliran dana untuk penanganan stunting. Pemanggilan tersebut sudah mulai dilakukan terhadap Sekda Banjar Mokhamad Hilman, Kepala Inspektorat Riza Dauly, Kepala BKDSDM Erni Wahdini, dan Kepala SKPD, Kadinsos P3AP2KB, Dian Marliana.
Pemanggilan Pansus Hak Angket kepada Wakil Ketua I Tim Pantia Percepatan Penurunan Stunting Nurgita Tiyas yang tidak ditanggapi dan malah ditinggal ke luar negeri diduga membuat Pansus Hak Angket gerah. Karena itu pansus hak angket harus konsultasi ke KPK agar ada upaya paksa untuk meminta keterangan dari mereka yang selama ini menghindar pemanggilan pansus angket DPRD Kabupaten Banjar.