
Puluhan ID Card Jurnalis di Kalsel yang dikumpulkan sebagai tanda solidaritas mengawal kasus kematian Juwita. (Foto : Rizal)
KBK.News, BANJARBARU – Puluhan jurnalis dari berbagai daerah di Kalimantan Selatan, seperti Banjarbaru, Martapura, dan Banjarmasin, bersatu dalam aksi damai Justice for Juwita di kawasan Nol Kilometer Banjarbaru, Kamis (3/4/2025).
Sebagai bentuk solidaritas, para jurnalis ini mengumpulkan kartu identitas pers (ID Card) dalam satu wadah, melambangkan kebersamaan dalam mengawal keadilan bagi almarhumah Juwita.
Aksi ini diikuti oleh jurnalis dari berbagai organisasi dan komunitas wartawan se-Kalsel, yang menegaskan sikap mereka untuk terus mengusut kasus kematian Juwita, seorang jurnalis Newsway.co.id, yang dibunuh oleh anggota TNI AL bernama Jumran pada 22 Maret 2025.
Pengumpulan ID Card tersebut menjadi simbol persatuan jurnalis di Kalsel, menunjukkan bahwa profesi ini tidak akan tinggal diam terhadap ancaman dan kekerasan yang menimpa rekan seprofesi. Para jurnalis berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Nasrullah, salah satu jurnalis senior yang ikut dalam aksi ini, menegaskan bahwa solidaritas ini adalah bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dan komitmen untuk menjaga kebebasan pers.
“Hari ini, kami tidak hanya berkumpul untuk mengenang Juwita, tetapi juga untuk mengirim pesan bahwa kami, para jurnalis, bersatu. Kami tidak akan takut, tidak akan mundur, dan tidak akan berhenti menuntut keadilan. Kasus Juwita bukan hanya tentang satu orang, tetapi tentang masa depan kebebasan pers di negeri ini,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa jurnalis adalah mata dan telinga masyarakat, yang memiliki tanggung jawab untuk mengungkap kebenaran.
“Jika kekerasan terhadap jurnalis dibiarkan, maka siapa yang akan berani berbicara untuk rakyat? Kami tidak ingin kasus Juwita menjadi preseden buruk yang membuat wartawan lain merasa terancam dalam menjalankan tugasnya. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” lanjut Nasrullah.
Menurutnya, aksi damai ini adalah bukti bahwa jurnalis di Kalimantan Selatan tetap teguh menjaga profesionalisme dan keberanian dalam menyuarakan keadilan.
“Pers adalah pilar keempat demokrasi. Tanpa kebebasan pers, masyarakat akan kehilangan hak untuk mengetahui kebenaran. Kami akan terus berjuang, bukan hanya untuk Juwita, tetapi untuk semua jurnalis yang bekerja dengan hati dan keberanian,” pungkasnya.