Site icon Kantor Berita Kalimantan

Kebijakan Penutupan Mall YLKI Kalsel Kritik Tajam Wali Kota Banjarbaru

Menurut YLKI Kalsel Kebijakan Penutupan mall lebih awal jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H rugikan pelaku usaha dan konsumen, namun Wali Kota Banjarbaru menyatakan untuk melindungi masyarakat dari Covid-19, Selasa (11/5/2021).

Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) Kalsel, Fauzan Ramon menyatakan, sangat menyayangkan kebijakan Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin dan jajaran yang menutup lebih awal Mall serta tempat rekreasi. 

Ketua YLKI Kalsel ini juga menyatakan, pihaknya sangat mendukung kebijakan pemerintah tentang penanggulangan Covid-19. Termasuk larangan mudik dan penutupan tempat hiburan dan usaha.

Tetapi, kata Fauzan Ramon, didalam kebijakan, khususnya di Kota Banjarbaru, Ia sangat menyayangkan, karena Wali Kota beserta jajaran dinilainya sangat tidak bijak dalam pertimbangannya. Menurutnya dibandingkan surat kebijakan penutupan dari Kota Banjarmasin tanggal 13 sampai tanggal 16 Mei.

” Kebijakan di Kota Balikpapan dan Kota Banjarmasin penutupan dimulai Tanggal 13 Mei sampai 16 Mei,” jelasnya, Selasa (11/5/2021).

Fauzan Ramon menyatakan, kebijakan Wali Kota Banjarbaru tersebut sangat merugikan pelaku usaha. Hal itu karena tidak berpihak kepada pelaku usaha dan konsumen, bahkan masyarakat juga banyak yang komplain.

“Kebijakan itu harus di revisi dan saya mintanya dibuka kembali tanggal 11 – 12 dan tanggal 13 silakan,” tegas Fauzan Ramon.

Terpisah Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin tetap pada kebijakannya untuk menutup semua tempat hiburan dan Mall mulai tanggal 11 sampai 16 Mei 2021. Alasannya untuk mencegah kerumunan dan penyebaran Covid-19 di Kota Banjarbaru yang menurutnya cukup tinggi.

Wali Kota Banjarbaru ini menyatakan, kalau Kota Banjarbaru dikatakan lebih dini menutup tidak juga. Ia membandingkannya dengan daerah lainnya seperti Kabupaten Tanah Bumbu dan Tanah Laut yang juga mulai menutupnya sejak tanggal 11 Mei juga.

Aditya Mufti Ariffin menegaskan, bahwa pihaknya menutup tempat hiburan, mall, rekreasi dan lainnya bukan karena alasan tidak suka.

“Tetapi dasarnya adalah kemanusiaan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan ini Wali Kota Banjarbaru juga mengungkapkan tentang dana insentif nakes penanganan Covid-19 yang diberikan Pemko Banjarbaru.

“Saat ini kami sedang menghitung dana insentif nakes (Tenaga Kesehatan). Dan jujur Pemerintah Kota Banjarbaru sangat juga terbebani dengan insentif nakes ini. Sehingga apabila terjadi lonjakan lonjakan yang berkaitan Covid-19 ini, ada kemungkinan kesulitan mencarika dana insentif nakes,”pungkasnya.

Exit mobile version