Kecamatan Martapura Barat Bantah Terima Dana Rp1,5 Juta dari Desa untuk Acara 17 Agustus
KBK.News, MARTAPURA – Polemik terkait dugaan adanya setoran dana Rp1,5 juta dari desa ke Kecamatan Martapura Barat untuk kegiatan HUT ke-80 RI akhirnya diluruskan oleh pihak kecamatan, Kamis (21/8/2025).
Camat Martapura Barat, Ahmad Rabani, menegaskan pihaknya tidak pernah menerima dana sebagaimana disebutkan oleh Pembakal Desa Teluk Selong Ulu, Herry.
“Untuk kegiatan 17 Agustusan, tidak ada sama sekali dana Rp1,5 juta yang diserahkan ke kecamatan. Kami sudah konfirmasi langsung ke pembakal yang bersangkutan, ternyata memang tidak pernah diserahkan ke kecamatan,” ujar Rabani, Kamis (21/8/2025) siang.
Menurutnya, kontribusi desa hanya sebatas memberikan doorprize dalam kegiatan jalan santai, itupun dengan nilai yang jauh lebih kecil.
“Bukan hanya desa, tapi juga berbagai instansi di Martapura Barat turut menyumbang doorprize. Jadi sekali lagi, dana Rp1,5 juta itu tidak ada masuk ke kecamatan,” tegasnya.
Rabbani juga menyayangkan pernyataan pembakal yang menyebutkan adanya setoran dana.
“Kami sangat menyayangkan ucapan itu. Mungkin saja muncul karena adanya tekanan dari warga yang saat itu datang ke kantor desa,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Martapura Barat, Nur Ipansyah, menjelaskan dana Rp1,5 juta yang dimaksud bukanlah setoran ke kecamatan, melainkan dana swadaya para pembakal.
“Itu dana pribadi hasil potongan gaji para pembakal yang dikumpulkan untuk kas Apdesi. Jadi bukan dana desa, dan bukan pula untuk kecamatan. Dana itu kami gunakan untuk berbagai kegiatan Apdesi, bukan hanya 17 Agustus,” jelas Ipan.
Ia menegaskan, sumbangan desa untuk perayaan HUT RI hanya berupa doorprize dengan nominal kecil.
“Dari desa hanya ada doorprize diperkirakan dana nya hanya Rp50 ribu, selebihnya dana Rp1,5 juta itu adalah kas swadaya Apdesi,” pungkasnya.